RADARSITUBONDO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal sebagai Gus Dur, pada 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Pemberian gelar ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025, terkait kontribusinya di bidang politik dan pendidikan Islam.
Baca Juga: Exco PSSI Sumringah, Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Demi Latih Timnas Indonesia?
Sebagai presiden ke-4 Republik Indonesia, ia dianggap memberikan banyak sumbangan penting dalam mempromosikan demokrasi, keragaman, dan kemanusiaan di tanah air.
Gus Dur lahir di Jombang pada 7 September 1940 dan merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari.
Dia juga adalah putra dari KH Abdul Wahid Hasyim, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama di zaman Presiden Soekarno.
Baca Juga: 32 Tahun Menanti Keadilan, Marsinah Akhirnya Raih Gelar Pahlawan Nasional
Perjalanan politiknya dimulai saat ia terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama tiga periode berturut-turut mulai tahun 1984.
Ia dikenal lantang dalam mengkritik pemerintahan Orde Baru dan menjadi tokoh penting dalam gerakan Reformasi. Setelah mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa, Gus Dur berhasil terpilih sebagai presiden dalam Pemilu tahun 1999.
Baca Juga: Pasca Ledakan SMAN 72, Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Game Battleground
Kepemimpinannya ditandai dengan berbagai kebijakan penting. Gus Dur mengakui Konghucu sebagai agama resmi, menjadikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional, dan mencabut larangan penggunaan huruf Tionghoa.
Selain itu, ia juga melakukan tindakan berani dengan membubarkan Departemen Sosial untuk mencegah korupsi, mengubah nama Provinsi Irian Jaya menjadi Papua, dan mencabut TAP MPRS No. XXIX/MPR/1966.
Cara uniknya dalam menyelesaikan masalah di Papua menunjukkan kebijaksanaan luar biasa. Bukannya melarang bendera bintang kejora, ia justru membolehkan bendera itu dikibarkan dengan syarat tingginya tidak boleh melebihi bendera merah putih.
Kepribadiannya yang humanis, pikiran terbuka, dan komitmennya terhadap toleransi membuatnya dijuluki Bapak Pluralisme Indonesia.
Editor : Ali Sodiqin