RADARSITUBONDO.ID - Saat ini, teknologi kecerdasan buatan atau AI bisa menjadi senjata yang bisa membahayakan. Indonesia Anti-Scam Centre mencatat bahwa kerugian mencapai Rp7,8 triliun terjadi akibat penipuan digital dari bulan November 2024 sampai November 2025.
Hal yang mengkhawatirkan adalah, penipu sekarang memanfaatkan AI untuk melakukan cara yang sulit untuk dikenali.
Tim Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK menemukan beberapa cara berbahaya yang digunakan. Yang pertama adalah cloning suara, di mana penipu merekam dan meniru suara orang terdekat korban dari media sosial.
Mereka melakukan panggilan seolah-olah mereka adalah teman atau keluarga yang meminta uang dengan segera.
Baca Juga: Lebanon Protes Keras, Tembok Israel Blokir Akses Warga ke Wilayah Sendiri
Yang kedua adalah penggunaan teknologi deepfake, yang menciptakan video palsu dengan wajah dan ekspresi yang menyerupai orang terkenal.
Polda Jatim bahkan telah mengungkap kasus deepfake yang melibatkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di mana penipu berhasil mendapatkan Rp87,6 juta dari ratusan orang di empat provinsi.
Dalam video palsu itu, mereka menawarkan program menarik yang terlihat seakan-akan disponsori oleh pemerintah.
Baca Juga: Trump Diam-Diam Beli Obligasi Bernilai Triliunan Rupiah
Ada juga cara lain seperti membuat bukti transfer bank palsu yang terlihat sangat nyata dengan hologram, serta melakukan video call dari nomor asing yang menampilkan wajah selebriti yang menawarkan hadiah tipu daya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa bahkan pakar sekalipun bisa tertipu karena hasil dari AI bisa sangat meyakinkan.
Tim PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa informasi dari sumber lain, menjaga data pribadi, dan waspada terhadap suara dan gerakan bibir yang tidak wajar pada video.
Sampai sekarang, 106.222 rekening sudah diblokir dan Rp386,5 miliar telah berhasil diselamatkan. Jika ada aktivitas mencurigakan, laporkan melalui siPasti.ojk.go.id atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.
Editor : Ali Sodiqin