RADARSITUBONDO.ID - Dunia perfilman di Indonesia kembali dibuat heboh oleh berita perceraian dari aktris dan pembawa acara terkenal, Marissa Anita.
Bintang dari film A Normal Woman ini telah secara resmi mengajukan cerai dari suaminya, Andrew Trigg, setelah menjalani pernikahan selama 17 tahun.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengungkapkan bahwa dokumen perceraian sudah terdaftar sejak 12 November 2025 dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor 785. Gugatan ini diajukan atas nama Marissa Anita yang menjadi penggugat.
Baca Juga: DBHCHT Digelontorkan, Ekonomi Warga Situbondo Dipacu Ngebut Lewat Industri Rokok dan UMKM
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025, dengan fokus pada mediasi antara kedua pihak. Sunoto menjelaskan bahwa mediasi ini akan berlangsung selama 30 hari. Jika tidak ada kesepakatan damai dalam waktu itu, maka akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan berikutnya.
Marissa dan Andrew menikah pada bulan Agustus 2008. Selama hampir dua puluh tahun, kehidupan mereka terlihat sangat tertutup dan jauh dari perhatian media.
Mereka juga memilih untuk tidak memiliki anak atau menjalani gaya hidup tanpa anak, yang pernah menjadi topik hangat di masyarakat.
Sunoto enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai alasan di balik perceraian ini. Ia menegaskan bahwa masalah perceraian merupakan hal yang pribadi dan berkaitan dengan martabat kedua belah pihak, sehingga isi kasus ini tidak bisa diungkap kepada publik.
Saat ini, Marissa Anita sedang berada di puncak karirnya sebagai aktris, dengan prestasi meraih Piala Citra FFI 2021 untuk kategori Pemeran Pendukung Wanita Terbaik. Ia telah membintangi beragam film berkualitas seperti Perempuan Tanah Jahanam, Yuni, dan Dendam Malam Kelam.
Editor : Ali Sodiqin