RADARSITUBONDO.ID - Proses perceraian selebgram Julia Prastini atau Jule serta suaminya, Na Daehoon, resmi berlanjut ke meja hijau setelah pihak suami mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
]Perkara yang telah menarik perhatian publik ini mencapai tahap pertama persidangan pada Senin (18/11), sesuai jadwal yang ditetapkan majelis.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, mengonfirmasi bahwa permohonan talak tersebut masuk ke sistem pada 6 November 2025. Berkas gugatan tercatat dengan nomor perkara 3943 dan langsung dijadwalkan untuk sidang perdana pada 18 November.
“Perkara tersebut sudah mendapatkan tanggal sidang. Agenda awal yang berlangsung adalah mediasi,” ujar Abid saat memberikan keterangan di kantornya.
Pada tahap mediasi, baik pemohon maupun termohon diwajibkan hadir secara langsung. Aturan itu, kata Abid, merupakan ketentuan formal yang tidak dapat diwakilkan.
Kehadiran para pihak menjadi syarat agar proses dapat berjalan sesuai hukum acara. Meski begitu, Abid tidak membeberkan lebih jauh mengenai detail gugatan talak yang diajukan Daehoon terhadap Jule.
Permohonan talak ini mencuat setelah konflik rumah tangga pasangan tersebut menjadi konsumsi publik akibat beredarnya foto dan video yang memperlihatkan kedekatan Jule dengan seorang pria bernama Safrie Ramadhan.
Konten tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi mengenai hubungan pribadi mereka.
Setelah sempat diam beberapa waktu, Jule akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka melalui Instagram pada 27 Oktober 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menuliskan penyesalan atas tindakan yang telah mencederai banyak pihak, terutama keluarga suaminya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak berusaha menutupi perbuatannya maupun mencari pembenaran.
Pernyataan Jule itu kemudian dianggap sebagai titik balik yang memperjelas arah penyelesaian konflik rumah tangga mereka. Sejak pengakuan tersebut, Daehoon memilih untuk menempuh jalur resmi dengan mengajukan permohonan talak.
Sidang mediasi menjadi langkah awal bagi pengadilan menentukan apakah rumah tangga keduanya masih dapat dipertahankan atau akan menuju perceraian resmi.
Kini seluruh perhatian tertuju pada proses mediasi yang sedang berlangsung, mengingat hasilnya akan menentukan bagaimana perjalanan perkara ini ke tahap berikutnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin