Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Ketentuan Pakaian Adat Upacara Hari Guru Nasional 2025 Sesuai SE Kemendikdasmen

Bayu Shaputra • Senin, 24 November 2025 | 18:50 WIB
Ilustrasi Upacara Hari Guru Nasional.
Ilustrasi Upacara Hari Guru Nasional.

RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis pedoman resmi melalui Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU. 02. 03/2025 yang mengatur penyelenggaraan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2025.

Salah satu ketentuan penting yang ditetapkan adalah aturan berpakaian atau dress code untuk semua peserta upacara.

Upacara ini akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 07.30 waktu setempat dengan mengangkat tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".

Semua lembaga, baik pusat maupun daerah, termasuk satuan pendidikan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, diwajibkan mengikuti ketentuan yang berlaku.

 Baca Juga: Gol Valentin Gomez Selamatkan Real Betis dari Kekalahan, Antony Berakhir dengan Kartu Merah

Ketentuan Pakaian Untuk Undangan

Seluruh tamu undangan diharuskan untuk mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kesopanan.

Kategori undangan mencakup pejabat, pria undangan, serta wanita undangan. Pemilihan pakaian adat ini menggambarkan kekayaan budaya bangsa dan semangat multikultural Indonesia.

 Baca Juga: Prediksi Derby London Utara, Arsenal Tanpa Gabriel, Spurs Incar Poin Penuh

Ketentuan Pakaian Untuk Barisan Upacara

Peserta yang berpartisipasi dalam barisan upacara juga harus mengikuti aturan yang sama. Para guru, anggota organisasi profesi, pegawai, dan siswa diwajibkan mengenakan baju adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Pakaian yang digunakan harus memenuhi standar kesopanan dan keindahan budaya lokal untuk memastikan upacara berlangsung dengan khidmat dan meriah.

Sementara itu, petugas upacara dapat menggunakan pakaian sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia setempat.

 Baca Juga: Leeds Terancam Rekor Negatif Saat Jamu Aston Villa di Elland Road

Surat edaran ini menekankan bahwa peringatan Hari Guru Nasional bukan hanya sekedar ritual tahunan, tetapi sebuah seruan untuk memperkuat ekosistem pendidikan.

Pakaian adat yang diwajibkan menjadi simbol nyata dari keragaman dan persatuan bangsa sebagai penghormatan terhadap jasa para pendidik sebagai agen perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

Editor : Ali Sodiqin
#Pakaian Upacara Hari Guru Nasional 2025