Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Syarat dan Alur PPG 2025 Tahap 5: Cek Pemanggilan SIMPKB dan Proses UKPPPG

Fanzha Shefya Yuananda • Minggu, 30 November 2025 | 03:50 WIB
PPG 2025 diperuntukkan bagi guru tertentu yang belum bersertifikat.
PPG 2025 diperuntukkan bagi guru tertentu yang belum bersertifikat.

RADARSITUBONDO.ID – Pemerintah kembali menggulirkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru di bawah Kemendikdasmen, tahap kelima PPG bagi Guru Tertentu resmi ditargetkan untuk diikuti oleh lebih dari 37 ribu guru dari berbagai wilayah.

Program ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti jalur resmi yang disiapkan pemerintah.

Selain peningkatan kompetensi, PPG juga menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan guru profesional di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Tahap kelima tahun ini berlangsung dengan penekanan pada layanan yang lebih rapi, terbuka, dan sesuai prinsip Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Seluruh proses administrasi diarahkan agar dilakukan secara digital melalui akun SIMPKB masing-masing guru, mulai dari pemanggilan peserta hingga validasi data.

Guru yang dipanggil mengikuti PPG harus memenuhi beberapa ketentuan.

Mereka harus tercatat di Dapodik, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum pernah memiliki sertifikat pendidik, serta tidak sedang mengikuti program PPG di kementerian lain.

Selain itu, bidang studi yang tersedia harus sesuai dengan yang disiapkan LPTK tempat mereka akan dibina.

Setelah menerima pemanggilan di SIMPKB, peserta wajib mengecek kembali keakuratan NIK dan memperbaikinya lewat Verval PTK atau dapodik sekolah bila ditemukan kesalahan.

Bila seluruh data telah sesuai, guru diminta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG dan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan berikut mencapai pelatihan akademik. Peserta harus mempelajari bahan ajar PPG, mengaktifkan akun belajar.id di platform Ruang GTK, dan mengikuti proses lapor diri secara daring ke LPTK.

Jika tahap lapor diri selesai, peserta diarahkan menjalani pembelajaran mandiri sebagai bekal menuju Uji Kompetensi PPG (UKPPPG).

Pendaftaran UKPPPG dibuka melalui laman resmi yang telah ditentukan, dan teknis pelaksanaan biasanya diinformasikan langsung oleh LPTK terkait.

Selama proses ini, dinas pendidikan di setiap kabupaten dan kota ikut mendampingi peserta mulai dari administrasi hingga persiapan ujian.

Informasi lengkap dan terbaru Amengenai PPG tahun 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kemendikdasmen.

Program ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan guru serta mempercepat ketersediaan pendidik profesional di seluruh Indonesia. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#verval data #PPG Tahap 5 2025 #dapodik #cara cek SIMPKB