RADARSITUBONDO.ID – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Pemerintah kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 5, dengan sasaran sebanyak 37.244 peserta dari berbagai daerah.
Program yang dikelola oleh Direktorat PPG Kemendikdasmen ini dirancang untuk memastikan proses peningkatan kompetensi guru berjalan adil dan terstandar.
Untuk bisa mengikuti PPG kali ini, peserta harus memenuhi sejumlah syarat dasar. Pertama, guru harus terdaftar secara resmi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua, guru belum pernah memperoleh sertifikat pendidik. Ketiga, peserta masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Selain itu, guru tidak boleh sedang mengikuti program yang sama di kementerian lain.
Bidang mengajar juga harus sesuai dengan jurusan atau bidang studi yang tersedia pada LPTK yang menjadi penyelenggara program.
Pemberitahuan resmi mengenai pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Setelah menerima notifikasi, guru diwajibkan mengecek keabsahan NIK yang terhubung dengan datanya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pembaharuan data dapat dilakukan melalui aplikasi Verval PTK atau dapodik sekolah.
Langkah penting berikutnya adalah melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui SIMPKB.
Peserta kemudian diminta mempersiapkan dokumen dan mempelajari buku ajar PPG yang telah disediakan.
Aktivasi akun belajar.id melalui Ruang GTK juga menjadi syarat wajib, karena semua proses pembelajaran akan berlangsung lewat platform tersebut.
Setelah itu, peserta harus melaksanakan tahap lapor diri ke LPTK sesuai jadwal yang ditentukan.
Lapor diri dilakukan secara daring sebagai bukti bahwa peserta siap mengikuti seluruh rangkaian belajar.
Jika tahap ini berhasil, peserta dapat melanjutkan ke pembelajaran mandiri yang menjadi syarat terakhir sebelum memasuki Uji Kompetensi PPG (UKPPPG).
Informasi seputar pendaftaran UKPPPG nantinya diumumkan melalui laman resmi PPG dan akun LPTK masing-masing.
Dinas pendidikan daerah juga turut membantu peserta dalam memastikan seluruh proses administrasi dan pelatihan berjalan lancar.
Data peserta tersedia dan dapat dicek melalui akun operator SIMPKB dinas pendidikan setempat.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, PPG Tahun 2025 diharapkan dapat mencetak lebih banyak guru profesional yang memenuhi kebutuhan pendidikan di berbagai daerah. (*)
Editor : Ali Sodiqin