RADARSITUBONDO.ID – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali digelar pada tahun 2025 dengan target lebih dari 37 ribu guru.
Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru di bawah Kemendikdasmen sebagai upaya memperkuat kemampuan pendidik sekaligus mempercepat pemenuhan guru bersertifikat di seluruh Indonesia.
PPG Tahap 5 ini diprioritaskan untuk guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Selain itu, peserta harus terdaftar dalam Dapodik, bukan peserta PPG kementerian lain, dan memiliki bidang studi yang tersedia di LPTK penyelenggara.
Seluruh pemanggilan peserta dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Sebelum masuk ke pelatihan, peserta diwajibkan memastikan keabsahan data, terutama NIK.
Jika ada kekeliruan, perbaikan dapat dilakukan melalui Verval PTK atau dapodik sekolah.
Setelah data valid, peserta diminta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti program.
Selanjutnya, guru diarahkan untuk membaca buku ajar PPG yang tersedia di SIMPKB, mengaktifkan akun belajar.id, dan mengakses Ruang GTK sebagai media pembelajaran online. Pada tahap ini, peserta juga harus mengikuti proses lapor diri ke LPTK melalui sistem yang sudah disediakan.
Setelah lapor diri selesai, peserta memasuki fase pembelajaran mandiri. Tahapan ini penting untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti Uji Kompetensi PPG (UKPPPG).
Informasi mengenai pendaftaran dan jadwal UKPPPG akan disampaikan langsung oleh LPTK masing-masing dan juga dapat ditemukan di laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Dalam pelaksanaannya, dinas pendidikan daerah turut berperan mendampingi guru peserta, terutama dalam memantau kelengkapan dokumen, memastikan kesiapan peserta, dan membantu proses koordinasi dengan BBGTK, BGTK, maupun KGTK di tingkat provinsi.
Seluruh informasi resmi mengenai PPG Tahun 2025 dapat diakses melalui situs ppg.kemendikdasmen.go.id.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak guru profesional dalam jumlah yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin