RADARSITUBONDO.ID - Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menekankan bahwa banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatera bukanlah sekadar bencana alam.
Dalam penjelasannya di Jakarta pada Sabtu (29/11), ia mendesak kepolisian di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk menyelidiki aktivitas penebangan liar yang menjadi pemicu banjir dan tanah longsor di daerah itu.
Dony menegaskan dengan jelas bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alami.
Ia bahkan menyebutkan bahwa 99 persen dari kegiatan penebangan hutan ilegal berkontribusi pada kerusakan hutan dan memperburuk aliran air. Pernyataan tersebut didukung oleh bukti visual yang banyak beredar di masyarakat.
Baca Juga: Kalender Libur 2026 Diprediksi Dongkrak Pariwisata: 9 Long Weekend Jadi Magnet Perjalanan
Kecurigaan terhadap penebangan liar sebagai penyebab utama didukung oleh banyak foto dan video di media sosial yang menunjukkan banjir yang menghancurkan pemukiman dengan membawa potongan kayu besar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa fungsi hutan sebagai penyerap dan penyimpan air telah terganggu akibat penebangan ilegal yang masif.
Pejabat ini, yang juga menjabat sebagai COO Danantara Indonesia, menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat.
Ia meminta pemerintah daerah setempat dan semua pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi agar mampu mengurangi risiko bencana lebih lanjut, terutama dengan mengingat bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi berlanjut selama beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Tahun 2026 Penuh Hari Libur: Warga Bisa Lebih Mudah Atur Agenda Kerja & Keluarga
Dony telah memberikan instruksi kepada semua perusahaan BUMN yang tergabung dalam Danantara untuk ikut serta dalam pemulihan daerah yang terkena dampak melalui program BUMN Peduli.
Bantuan logistik dan penanganan darurat sangat diperlukan dengan segera, mengingat banyak warga terisolasi akibat kerusakan infrastruktur dan putusnya akses jalan utama di lokasi bencana.
Editor : Ali Sodiqin