RADARSITUBONDO.ID - Masyarakat diharapkan untuk mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli bahan bakar. PT Pertamina (Persero) secara resmi meningkatkan harga BBM nonsubsidi mulai Senin (1/12).
Kenaikan harga ini mencakup hampir semua jenis BBM nonsubsidi. Di Jakarta, harga Pertamax naik signifikan sebesar Rp550 menjadi Rp12.750 per liter dari harga sebelumnya Rp12.200 per liter.
Selain itu, Pertamax Turbo juga meningkat menjadi Rp13.750 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 kini dihargai Rp13.500 per liter.
Baca Juga: Kebaya Biru Dewi Persik Curi Perhatian di Upacara Wisuda Taruna–Reaksinya Bikin Terharu
Kenaikan paling mencolok terjadi pada jenis diesel nonsubsidi. Harga Dexlite melonjak Rp800 sehingga menjadi Rp14.700 per liter dari sebelumnya Rp13.900 per liter. Pertamina Dex juga mengalami kenaikan menjadi Rp15. 000 per liter dari harga awal Rp14. 200 per liter.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak berubah, dan tetap di angka Rp10. 000 dan Rp6. 800 per liter.
Penyesuaian harga ini sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245. K/MG. 01/MEM. M/2022 mengenai formula harga dasar BBM umum. Kebijakan ini mengatur cara penetapan harga eceran BBM di seluruh SPBU.
Baca Juga: Kalender Libur 2026 Diprediksi Dongkrak Pariwisata: 9 Long Weekend Jadi Magnet Perjalanan
Harga BBM bervariasi di tiap daerah. Untuk wilayah seperti Aceh dan Sumatera Utara, Pertamax dijual dengan harga Rp13.050 per liter, sementara Lampung juga mengikuti harga yang sama.
Kenaikan ini berlaku secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan Free Trade Zone seperti Sabang dan Batam.
Masyarakat disarankan untuk menyesuaikan anggaran transportasi mereka menghadapi kenaikan harga BBM menjelang akhir tahun ini.
Editor : Ali Sodiqin