RADARSITUBONDO.ID - Suasana kesedihan meliputi rumah duka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/12).
Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia 6 tahun yang menjadi korban pembunuhan oleh ayah tirinya, akhirnya sampai di rumah duka setelah keluarga menjemputnya dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Anggota keluarga, termasuk kakek Tugiman, ibu Arum Indah Kusumastuti, nenek, dan kakak perempuan Alvaro terlihat sangat berduka dan menangis saat Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas menyerahkan peti jenazah.
Identitas jenazah dikonfirmasi setelah tim dokter forensik menyelesaikan pemeriksaan DNA dan struktur gigi, yang mencocokkan sampel dengan DNA dari ibu kandungnya.
Baca Juga: Tidak Ada Penahanan, Kapolri Lepaskan Warga yang Menjarah Minimarket Saat Bencana Sumatera
Setibanya di rumah duka, pelaksanaan salat jenazah dilaksanakan dengan penuh khidmat pada pukul 15.25 WIB. Ratusan orang berkumpul, terdiri dari keluarga, tetangga, dan anggota kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.
Peti jenazah Alvaro, yang dihiasi bunga-bunga, diletakkan di bagian depan, sementara para jamaah berbaris rapi di belakang imam yang memimpin salat dengan empat takbir.
Setelah salat jenazah dan doa bersama, prosesi dilanjutkan menuju lokasi peristirahatan terakhir di Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, yang tidak jauh dari rumah Alvaro. Hujan yang turun perlahan menemani proses pemakaman, menambah suasana duka yang dalam.
Baca Juga: Viral! Sungai Ombilin Berubah Biru Kehijauan Seperti Swiss Pasca Banjir Sumatera
Kejadian tragis ini dimulai ketika Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 setelah pergi ke masjid untuk salat Maghrib.
Setelah pencarian selama delapan bulan, pihak kepolisian akhirnya menemukan bahwa anak tersebut telah diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar, karena alasan cemburu.
Jenazah Alvaro ditemukan di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, dengan kondisi yang sangat menyedihkan.
Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat dan menekankan betapa pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dalam lingkungan terdekat mereka.
Editor : Ali Sodiqin