RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah mengambil tindakan serius setelah kejadian banjir besar dan tanah longsor yang mengganggu tiga provinsi di Sumatera.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa izin untuk mengelola lingkungan bagi delapan perusahaan telah dicabut, karena diduga menjadi penyebab utama bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Cadangan Beras untuk Korban Bencana Melimpah
Keputusan ini dibuat setelah penyelidikan mendalam menggunakan analisis gambar satelit yang memperlihatkan kerusakan besar pada hutan di dekat lokasi bencana.
Hilangnya pohon di area seluas 50 ribu hektare mengganggu kemampuan hutan untuk menyerap air hujan, yang lalu menyebabkan air mengalir dengan cepat ke bawah dan menyebabkan banjir bandang yang merenggut ratusan nyawa.
Baca Juga: Jangan Sampai Gugur, Tips Mengisi Data SSCASN agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS
Delapan perusahaan yang izinnya dicabut beroperasi di berbagai bidang, seperti pemanfaatan hutan, pertambangan, PLTA, dan perkebunan.
Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut dijadwalkan untuk memberikan penjelasan pada pekan depan. Menteri Hanif menekankan akan menggunakan jalur hukum mengingat banyaknya korban jiwa.
Baca Juga: Teror Politik Mengintai Pemilu Peru 2026, Calon Presiden Luput dari Maut
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komisi XII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung ke lokasi untuk mengambil langkah selanjutnya.
Semua dokumen izin lingkungan di area bencana akan ditarik kembali dan diperiksa di pusat. Pemerintah menyatakan tidak akan membiarkan praktik yang memperparah bencana ini dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum untuk lingkungan.
Editor : Ali Sodiqin