Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Viral Usulan Pandawara Group Beli Hutan Lewat Donasi Publik

Bayu Shaputra • Senin, 8 Desember 2025 | 22:00 WIB
Pandawara Grup mengusulkan untuk menggalang dana demi beli hutan agar tidak dialihfungsikan.
Pandawara Grup mengusulkan untuk menggalang dana demi beli hutan agar tidak dialihfungsikan.

RADARSITUBONDO.ID - Komunitas peduli lingkungan, Pandawara Group, mengusulkan agar masyarakat Indonesia memberikan sumbangan untuk membeli lahan hutan demi mencegah perubahan fungsi lahan.

Usulan ini muncul sebagai reaksi terhadap banjir yang melanda Sumatera, di mana kerusakan hutan menjadi salah satu penyebabnya.

Dalam sebuah postingan di Instagram, Pandawara Group menyampaikan ide spontan mereka: "Lagi ngelamun, tiba-tiba kepikiran gimana kalau masyarakat Indonesia bersatu berdonasi buat beli hutan supaya nggak dialihfungsikan." Postingan itu dibuat pada 4 Desember 2025 dan langsung mendapatkan perhatian dari publik.

 Baca Juga: Timnas Badminton Putri Indonesia Siap Hadapi Malaysia dalam Semifinal SEA Games

Inisiatif yang diusulkan oleh komunitas muda dari Bandung ini bukan hanya sekadar rencana. Pandawara Group membuka kesempatan untuk berdonasi dan mengajak partisipasi masyarakat dengan pernyataan "Yu ah ceban pertama. More detail link on Bio." Respons dari pengguna media sosial di kolom komentar sangat positif, dengan banyak yang menunjukkan keinginan untuk berkontribusi dalam membeli hutan.

Sebenarnya, cara pembelian hutan oleh masyarakat sudah ada melalui program hutan wakaf. Sejak lama, beberapa lembaga telah menjalankan program ini dengan mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membeli tanah atau hutan yang difungsikan sebagai hutan wakaf.

 Baca Juga: Runtuhkan Dominasi Verstappen, Lando Norris Raih Trofi Juara F1 Perdana

Program hutan wakaf memberikan perlindungan permanen terhadap kawasan hutan, karena sifat wakaf yang tidak bisa dialihkan, dijual, atau diubah peruntukannya.

Di Aceh, terdapat contoh nyata dari implementasi program ini, yaitu Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW). Lembaga ini berhasil menambah sekitar 1 hektare hutan wakaf dengan melepas lahan kritis di Lembah Seulawah, Gampong Baro, Seulimum, Aceh Besar, sehingga total hutan wakaf yang dikelola IKHW mencapai 6 hektare.

 Baca Juga: Tradisi Religius di RS Mitra Sehat: Karyawan Wajib Baca 2 Selawat Tiap Pagi, Manfaatnya Bikin Merinding!

Melalui pendekatan konservasi berbasis wakaf, komunitas berhasil memulihkan ekosistem yang hampir punah karena dampak aktivitas manusia.

Usulan dari Pandawara Group mencerminkan kebutuhan masyarakat akan model perlindungan lahan yang lebih kuat dan partisipatif, mengingat keterbatasan pemerintah dalam mengatasi laju deforestasi.

Editor : Ali Sodiqin
#Beli hutan #Pandawara Group