RADARSITUBONDO.ID - Polres Metro Jakarta Utara sedang menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik wedding organizer Madelief Wedding, Ayu Puspita.
Sebanyak 230 pasangan calon pengantin diketahui telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp15-16 miliar.
Kasus ini terungkap setelah acara resepsi pernikahan di Jakarta pada Sabtu, 6 Desember 2025 berantakan. Meskipun para korban sudah membayar lunas, katering tidak hadir pada hari acara.
Salah satu korban melaporkan bahwa ia telah membayar Rp82 juta tetapi tidak ada makanan yang disajikan untuk para tamu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebutkan bahwa wedding organizer tersebut telah menerima uang untuk resepsi namun tidak menepati perjanjian.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengungkapkan bahwa lima orang telah diperiksa dan ditahan, termasuk direktur WO dan empat stafnya.
Baca Juga: Viral Usulan Pandawara Group Beli Hutan Lewat Donasi Publik
Korban-korban berasal dari berbagai daerah seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggis, dan Bekasi. Pada Minggu, 7 Desember 2025, ratusan korban mendatangi rumah pelaku yang terletak di Cipayung, Jakarta Timur untuk menuntut pertanggungjawaban.
Polres Jakarta Utara dan Jakarta Timur kini bekerja sama untuk melanjutkan proses hukum. Kantor operasional wedding organizer terletak di Jalan H. Siun 2C No. 51A, Ceger, Jakarta Timur.
Editor : Ali Sodiqin