RADARSITUBONDO.ID - Polda Metro Jaya telah membuka tempat untuk melayani pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera. Ini dilakukan setelah banyak calon pengantin tahu tentang kasus penipuan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Direktorat Reskrimum sudah membuka tempat bagi korban yang ingin melaporkan masalah ini, pada Rabu (10/12).
Polisi sudah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Mereka sekarang ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, karena peristiwa ini terjadi di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Di Tengah Tekanan AS, Zelensky Tolak Konsesi Wilayah untuk Rusia
Data dari Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan bahwa 87 orang sudah melapor. Mereka mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya pernikahan sepenuhnya, tetapi fasilitas yang dijanjikan tidak diberikan pada hari acara.
Salah satu korban yang berinisial SOG mengaku telah membayar penuh untuk resepsi sebesar Rp 82,7 juta.
Namun, saat resepsi berlangsung, pihak wedding organizer tidak menyediakan fasilitas sesuai yang disepakati dan tidak menunjukkan usaha untuk menyelesaikan masalah.
Kasus ini dimulai dari sebuah unggahan di media sosial yang jadi viral pada Sabtu (6/12), ketika seorang perias pengantin menceritakan tentang masalah pernikahan di Jakarta.
Para korban kemudian berkoordinasi lewat grup WhatsApp dan ramai-ramai melaporkan kejadian yang sama.
Editor : Ali Sodiqin