Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT Dugaan Suap RAPBD

Bayu Shaputra • Kamis, 11 Desember 2025 | 23:04 WIB
Bupati Lampung Tengah terjaring OTT KPK (10/12).
Bupati Lampung Tengah terjaring OTT KPK (10/12).

RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilaksanakan pada Rabu (10/12/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan itu melalui pesan tertulis kepada media.

Dalam operasi ini, sebanyak 5 orang ditangkap, di antaranya Ardito, seorang anggota DPRD yang berinisial AS, dan seorang kontraktor berinisial HS.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk Tahun Anggaran 2026.

 Baca Juga: Gol Ramon Tanque Antar Persib Lolos ke 16 Besar AFC Champions League Two

Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 20. 15 WIB. Dia terlihat mengenakan topi putih dan jaket hitam sambil membawa sebuah koper berwarna biru. Ketika ditanya mengenai keadaannya, Ardito hanya menjawab bahwa ia dalam keadaan sehat.

Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan proyek. KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga akan dijadikan barang bukti.

Dalam perkembangan terbaru, pada Selasa (9/12) malam, KPK secara resmi menetapkan Ardito sebagai tersangka penerima suap, dan juga menetapkan anggota DPRD serta kontraktor sebagai pemberi suap.

 Baca Juga: Villarreal Gagal Raih Poin Pertama, Kalah Dramatis 2-3 dari Copenhagen di Kandang Sendiri

Ardito baru saja dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah untuk periode 2025-2030. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2021-2026. Ardito merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa, tetapi didukung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 10 April 2025, Ardito memiliki total kekayaan mencapai Rp 12,85 miliar. Dia dikenal sebagai sosok muda dari Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung.

Operasi tangkap tangan ini adalah yang kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada bulan November dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para tersangka.

Editor : Ali Sodiqin
#Bupati Lampung Tengah #Ardito Wijaya #OTT KPK