Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Jaksa Kejati Kepri Dicopot 12 Bulan Terkait Dugaan Pembalakan Hutan Sijunjung

Bayu Shaputra • Kamis, 11 Desember 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi Jaksa.
Ilustrasi Jaksa.

RADARSITUBONDO.ID - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah memberikan sanksi kepada seorang jaksa berinisial HAS yang diduga terlibat dalam illegal logging di area hutan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengungkapkan bahwa HAS telah menerima hukuman berupa penurunan jabatan menjadi pegawai biasa selama satu tahun.

Namun, jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Bintan ini telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin. Saat ini proses banding sedang berlangsung sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku," ujar Yusnar saat dihubungi di Tanjungpinang, Rabu (10/12/2025).

 Baca Juga: Villarreal Gagal Raih Poin Pertama, Kalah Dramatis 2-3 dari Copenhagen di Kandang Sendiri

Kasus ini muncul setelah beredar video berdurasi 1 menit 23 detik di media sosial yang menunjukkan keterlibatan HAS dalam penebangan hutan seluas sekitar 700 hektare di Nagari Tanjungkaliang, Sijunjung.

Dalam video tersebut, HAS disebutkan memiliki sebuah pabrik pengolahan kayu atau sawmill di lokasi tersebut.

Saat ini, HAS ditempatkan di Bidang Pengawasan Kejati Kepri sambil menunggu tertuntaskannya pemeriksaan atau penjatuhan sanksi disiplin yang bersifat tetap.

Kasi Intel Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, mengonfirmasi bahwa HAS sudah tidak menjabat sebagai Kasubag Bin di Kejari Bintan sejak November 2025.

Mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus illegal logging di Sijunjung, Yusnar menyarankan agar informasi lebih lengkap ditanyakan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, mengingat lokasi peristiwa berada di wilayah hukum Kejati Sumbar.

Editor : Ali Sodiqin
#Ilegal logging #Jaksa Kejati Kepri dicopot