RADARSITUBONDO.ID - Kepolisian sedang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap dua penagih utang di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (11/12).
Kedua orang yang menjadi korban, yang disebut A dan L, diperkirakan berusia sekitar 35 tahun, dinyatakan telah meninggal di dua tempat yang berbeda. Kejadiannya dimulai sekitar jam 3 sore ketika kedua penagih utang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di depan pintu masuk Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Diduga pelakunya adalah teman dari pengendara motor yang tidak terima saat ditagih cicilan, dan jumlah mereka diperkirakan sekitar delapan orang.
Baca Juga: Penelitian Dosen UNARS Soal Pariwisata Berkelanjutan Banjir Apresiasi Pakar Lintas Kampus
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan bahwa sudah ada enam saksi dari warga yang melihat kejadian dan mereka telah diambil keterangan. Sementara itu, pemeriksaan para penagih utang akan dilakukan ketika situasi sudah lebih aman.
Polisi mengungkapkan bahwa tidak ada luka akibat senjata tajam atau benda keras pada tubuh korban, dan penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong.
Kejadian ini menyebabkan keributan pada malam Kamis, di mana sekelompok orang merusak dan membakar warung di sekitar lokasi peristiwa.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran terus berusaha mengumpulkan bukti untuk menemukan siapa pelakunya. Sampai sekarang, belum ada penangkapan terkait kasus ini.
Editor : Ali Sodiqin