RADARSITUBONDO.ID - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) telah memberikan sanksi drop out kepada seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob.
Sanksi itu mulai berlaku pada Minggu (14/12) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 324 Tahun 2025.
Rektor UWKS, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, mengonfirmasi bahwa Resbob terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Namun, pihak universitas mencatat bahwa dia tidak mengikuti kegiatan belajar sepenuhnya walaupun sudah masuk semester tiga.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh pihak kampus sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 170 Tahun 2023 mengenai Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa.
Sanksi diberlakukan setelah pernyataan Resbob menjadi viral di media sosial dan dianggap mengandung ucapan kebencian terhadap masyarakat Sunda.
Baca Juga: Jumlah CJH Situbondo 2026 Bisa Tembus Seribu Orang
Dalam pernyataan resminya, Nugrahini menekankan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Kampus sangat mengecam semua bentuk diskriminasi dan pelecehan yang berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pemberian sanksi DO kepada Resbob adalah tanggung jawab moral dan institusional, yang merupakan bagian dari penegakan kode etik demi menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keragaman, ungkap Nugrahini.
Baca Juga: Trump Puji Keberanian Ahmed yang Rebut Senjata Pelaku Penembakan di Pantai Bondi
Proses pengambilan keputusan melibatkan rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa UWKS yang diadakan pada Minggu. Sejak keputusan diambil, Resbob kehilangan semua hak serta kewajibannya sebagai mahasiswa UWKS.
Di sisi lain, kasus ini juga menarik perhatian pihak kepolisian. Polisi telah menerima dua laporan dengan nomor LPB674-XII 2025 SPKT Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2025, dan penyelidikan tengah dilakukan dengan mencari keberadaan Resbob di beberapa lokasi seperti Jakarta, Surabaya, dan Pasuruan.
Editor : Ali Sodiqin