Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Ketua PDIP Situbondo Bela Kakek Masir: Jangan Samakan Lansia Pencari Burung dengan Kejahatan Terorganisir

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 18 Desember 2025 | 02:39 WIB
ANDI HANDOKO
ANDI HANDOKO

RADARSITUBONDO.ID – Kasus Masir, kakek 71 tahun asal Kecamatan Banyuputih yang viral karena menjadi terdakwa pencurian lima ekor burung Cendet di kawasan Hutan Baluran juga mengundang perhatian dari Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Andi Handoko.

Dia berpendapat, kasus semacam itu harus dilihat dengan hati yang jernih dan nurani yang adil.

Wakil Ketua DPRD Situbondo ini berpendapat, penegakan hukum dalam kasus Kakek Masir memang penting.

Ini untuk menjaga kelestarian alam. Namun, baginya, keadilan sejati tidak boleh kehilangan wajah kemanusiaannya.

“Bayangkan saja, seorang kakek dengan keterbatasan usia dan ekonomi. Pemahaman hukumnya tentu tidak bisa disamakan dengan pelaku kejahatan terorganisir yang merusak alam secara masif demi keuntungan besar,” papar Andi kepada Koran ini, Rabu (17/12).

Menurut dia, negara seharusnya hadir tidak hanya sebagai penegak aturan. Tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil.

Pendekatan edukatif, pembinaan, dan sanksi yang berkeadilan jauh lebih mencerminkan nilai kemanusiaan daripada hukuman penjara dua tahun yang berpotensi mematikan harapan hidup seorang lansia.

“Hukum yang baik bukanlah hukum yang hanya keras ke bawah. Melainkan hukum yang bijak, proporsional, dan berempati, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” terang pria yang berdimisili di Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur tersebut. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#kakek #DPRD Situbondo #burung cendet