RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan bahwa mereka melakukan penangkapan ke sepuluh kalinya di tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa OTT masih berlangsung hingga Kamis malam pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Situbondo Raih Penghargaan Pajak Tertinggi Nasional, Lampaui Rata-rata Nasional
Tim penyidik berhasil menangkap sekitar sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dalam penangkapan yang dramatis itu, tiga penyidik dengan masker menutup dua pintu masuk ke ruang kerja Bupati pada pukul 19.00 WIB.
Mereka menunjukkan tanda pengenalan KPK kepada petugas keamanan, langsung naik ke lantai dua, dan keluar setengah jam kemudian dengan ruangan sudah ditutup rapi.
Baca Juga: Hukum Puasa Rajab Menurut Ulama: Sunnah atau Makruh?
KPK juga menutup ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro. Penutupan itu dilakukan di kompleks perkantoran pemerintah daerah untuk keamanan lokasi dan dokumen penyelidikan.
Sekarang, Bupati Bekasi sedang menjalani pemeriksaan lebih dalam di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga pemberantas korupsi punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan bagaimana status hukum dari sepuluh orang yang ditangkap.
Sampai sekarang, KPK belum menjelaskan rincian kasus atau nama-nama lengkap orang-orang yang ditangkap.
Editor : Ali Sodiqin