RADARSITUBONDO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa selama masa libur semester, siswa tidak diwajibkan untuk hadir di sekolah demi mengambil paket Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik Sudaryati Deyang, selaku Wakil Kepala BGN di bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menyatakan bahwa penyaluran MBG bersifat fleksibel dan tergantung pada kesepakatan antara sekolah dengan siswa atau orang tua mereka.
Program MBG bagi ibu hamil, menyusui, dan balita akan tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya perubahan. Namun, bagi siswa, cara pengambilan paket akan disesuaikan dengan waktu libur semester yang dimulai dari 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Baca Juga: Total 2.304 Miras di Situbondo Dimusnahkan Polisi, Warganet: Yang Mahal Disimpan
Nanik menjelaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi akan mengantarkan makanan ke sekolah berupa makanan kering apabila pihak sekolah menginginkannya.
Penjemputan paket juga dapat dilakukan oleh orang tua, ayah, atau saudara dari siswa. Menu yang ditawarkan mencakup buah-buahan, susu, roti dari UMKM, dan telur asin yang bisa disimpan dalam waktu lama.
Baca Juga: Termasuk Jalan Tol Prosiwangi, Berikut 4 Ruas Tol yang Dibuka Gratis Secara Fungsional saat Nataru
BGN telah menetapkan Pedoman Tata Kelola melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52. 1 Tahun 2025 yang mengatur bahwa paket MBG terdiri dari satu paket siap saji dan dua paket kemasan yang tahan lama.
Penyaluran dilakukan maksimal dua kali dalam seminggu dengan kombinasi makanan siap konsumi di sekolah dan makanan kemasan yang dapat dibawa pulang.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa pada awal masa libur, siswa akan mendapatkan paket siap saji untuk empat hari dengan menu yang berkualitas, seperti telur, buah, susu, abon, atau dendeng. Setiap sekolah akan melakukan pencatatan jumlah siswa yang bersedia mengambil paket selama masa libur.
Nanik membantah anggapan bahwa penyerahan MBG di saat liburan bertujuan untuk menghabiskan anggaran. Ia menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memastikan semua anak di Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak, termasuk anak sekolah, anak jalanan, dan santri di pesantren.
Editor : Ali Sodiqin