Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Jabar Ikuti Jakarta, Gubernur Dedi Mulyadi Larang Kembang Api Saat Tahun Baru

Bayu Shaputra • Rabu, 24 Desember 2025 | 16:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RADARSITUBONDO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas melarang warga dan perusahaan swasta untuk mengadakan pesta kembang api selama perayaan malam tahun baru 2026.

Pengumuman mengenai kebijakan ini disampaikan setelah acara peletakan batu pertama Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Kawasan Industri Cikampek, Karawang, pada Selasa, 23 Desember 2025.

 Baca Juga: Empati untuk Korban Bencana, Jakarta Tak Gelar Pesta Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Dedi menekankan bahwa pemerintah daerah Jawa Barat tidak pernah menyelenggarakan acara resmi untuk merayakan tahun baru, sehingga masyarakat setempat cenderung tidak berlebihan dalam menyambut momen pergantian tahun.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur larangan tersebut kepada masyarakat dan pihak swasta.

 Baca Juga: Jejak Digital Dihapus, KPK Buru Dalang di Balik Kasus Bupati Bekasi

Langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat ini sejalan dengan kebijakan yang lebih dulu diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pembatalan pesta kembang api. Kebijakan ini diambil sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di Sumatera yang telah mengakibatkan lebih dari seribu korban jiwa.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan izin untuk pesta kembang api di seluruh tanah air, seraya mengajak masyarakat untuk menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk merenung dan berdoa bersama bagi para korban bencana.

Editor : Ali Sodiqin
#Larangan pesta kembang api #jawa barat #Dedi Mulyadi