Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Layanan Kedaruratan Paspor Imigrasi Tetap Beroperasi saat Nataru

Bayu Shaputra • Kamis, 25 Desember 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi Paspor.
Ilustrasi Paspor.

RADARSITUBONDO.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa layanan paspor untuk keadaan darurat tetap bisa diakses oleh masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Pejabat Sementara Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa orang yang butuh paspor segera dan tidak bisa menunggu bisa mengajukan permohonan secara langsung pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

 Baca Juga: Bacaan Niat Buka Puasa Ramadan yang Benar Beserta Artinya

Kebijakan ini adalah bentuk komitmen dari Imigrasi untuk menjaga layanan kepada publik, terutama saat banyak orang yang bergerak di periode ini.

Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional juga tetap berjalan seperti biasa, bahkan ditingkatkan mengingat banyaknya orang yang bepergian.

 Baca Juga: Huawei Nova 15 Series Resmi Meluncur di China dengan Desain Dual-Ring Baru

Selain layanan paspor darurat, Imigrasi juga akan melakukan pengawasan terhadap orang asing secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Tindakan ini diambil untuk menjaga keamanan negara sambil tetap memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukannya.

Editor : Ali Sodiqin
#Layanan paspor #nataru