Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Honor Nakes Ponkesdes Dihapus, DPRD Situbondo Dorong Dana BTT Jadi Solusi Pengganti

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 8 Januari 2026 | 20:32 WIB
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Situbondo mencari solusi bagi nakes Ponkesdes yang tidak lagi menerima honor, Kamis (8/1).
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Situbondo mencari solusi bagi nakes Ponkesdes yang tidak lagi menerima honor, Kamis (8/1).

RADARSITUBONDO.ID – DPRD Situbondo memberikan perhatian khusus terhadap nasib 56 tenaga kesehatan (nakes) Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) yang tidak lagi bisa menerima honor dari Provinsi Jawa Timur. Sebagai gantinya, para wakil rakyat itu mengusulkan kepada Pemkab agar mempertimbangkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Usulan tersebut disampaikan karena para nakes itu telah lama mengabdi melayani masyarakat. Yakni sejak tahun 201. Mereka saat ini berstatus sebagai ASN tenaga kerja kontrak.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Djunaidi, menjelaskan bahwa Komisi IV telah memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo untuk membahas persoalan tersebut. Menurutnya, penghapusan honor ini berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar di desa.

“Sejak Ponkesdes dibentuk pada 2011, tidak pernah ada penghapusan honor seperti ini. Karena itu kami mendorong Dinkes agar segera mengusulkan tambahan honor untuk 56 tenaga kesehatan tersebut, minimal sama dengan yang mereka terima pada tahun anggaran sebelumnya,” ujar Mahbub, Kamis (8/1).

Politisi PKB itu menjelaskan, sebelumnya para nakes Ponkesdes menerima honor bulanan sekitar 2 juta. Rinciannya, dari provinsi sebesar Rp 1,5 jutaan per bulan ditambah dana sharing dari Pemkab Situbondo sebesar Rp 500 ribu. Namun, mulai 2026, anggaran dari provinsi tersebut ditiadakan.

“Bukan dihapus sepenuhnya, tapi dialihkan hanya untuk pegawai non-ASN. Sementara 56 tenaga kesehatan ini statusnya sudah ASN dan PPPK, sehingga tidak lagi masuk skema tersebut. Akibatnya, honor dari provinsi tidak bisa mereka terima lagi,” imbuhnya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, DPRD mengusulkan agar Pemkab menggunakan dana BTT. Kata Mahbub, BTT tidak hanya diperuntukkan bagi penanganan bencana, tetapi juga untuk kebutuhan mendesak lainnya.

“Ini termasuk kebutuhan mendesak, karena menyangkut pelayanan kesehatan dasar dan kemanusiaan. Estimasi anggarannya sekitar Rp 1,4 miliar per tahun. Kami menilai ini solusi paling realistis agar hak mereka tetap terpenuhi,” jelasnya.

Dia menegaskan, keberadaan tenaga kesehatan Ponkesdes sangat penting bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus tetap dijaga demi keberlangsungan layanan kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo, Rina Widharnani, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi uneg-uneg bersama. Pasalnya, program yang dirintis sejak tahun 2011 itu selama ini dibiayai oleh Pemprov sebesar Rp 1,5 juta dengan sistem kontrak satu tahun sekali hingga saat ini. Namun, pada tahun 2025, Pemprov berhenti membiayai karena program tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN. "Kemarin kami sudah membuatkan surat usulan dengan tambahan sebesar Rp 1 juta," katanya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#btt #DPRD Situbondo #honor #nakes