RADARSITUBONDO.ID - Penyidik Polres Situbondo sudah memanggil Wakil Ketua PCNU Situbondo, Muzamil Firdaus. Pengurus PCNU tersebut dimintai keterangan tentang awal mula pemberangakatan jamaah umrah hingga keberadaan dana talangan.
Firdaus menjelaskan, kehadirannya ke Mapolres empat hari lalu (8/1) dimintai keterangan tentang proses pemberangkatan umrah. Semua pertanyaan dari penyidik dijawab sesuai dengan pengetahuannya.
"Saya ditanya-tanya soal umrah dari awal pemberangkatan hingga pulang, pertanyaannya seputar itu-itu saja," ujar Muzamil, (11/1).
Dia menerangkan, awalnya ada harapan dari salah satu ulama NU yang mendoakan pengurus PCNU agar bisa melaksanakan raker di Haromain, Makkah. Kemudian pengurus NU menggelar rapat untuk melaksanakan raker di tanah suci Makkah.
"Untuk berangkat umrah bersama, pengurus PCNU butuh biaya besar. Rata-rata pengurus belum siap karena tidak punya uang," ujar Firdaus.
Kata dia, setelah pengurus PCNU melaksanakan rapat menemukan PT Mahabah Fairuza yang siap memberangkatkan pengurus PCNU dengan harga yang cukup murah. Saat itu ada ketentuan masing-masing pemgurus membayar Rp 21 jutaan perorang.
"Ada kesepakatan juga dengan trafel bahwa PCNU juga mendapat kompensasi Rp 1 juta. Tapi kompensasinya juga diambil oleh PT Mahabbah, PCNU tidak dapat apa-apa," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, Muzammil juga menyebutkan bahwa Fatah Yasin adalah pengurus PCNU yang memiliki ide sekaligus jaringan untuk mendapat dana talangan. Bahkan Fatah Yasin adalah orang yang sudah mendapat kepercayaan dari bank BPR Anis, dengan syarat harus ada sejumlah sertifikat yang dijadikan jaminan. Sehingga muncul sertifikat milik Rebus Susanto dan Ali Tajab serta sertifikat dari jamaah lain.
"Saya sendiri menjadi anggota dana talangan dan masih memiliki hutang yang belum lunas. Saya masuk dalam keanggotaan Pak Rebus," tutur Muzamil.
Dikatakan, terjadinya pemberangkatan jamaah umrah rombongan PCNU Situbondo merupakan tanggung jawab dari Ketua PCNU Situbondo, Kiai Muhyidin Khotib. Sebab pemberangkatan umrah murni kegiatan PCNU Situbondo.
"Yang ngadakan umrah adalah PCNU jadi yang tanggung jawab ya ketuanya, Muhyidin Khotib," tutup Muzammil.
Yason Silvanus Kuasa Hukum Rebus Susanto mengaku, setelah dilakukan laporan tindak pidana koorporasi sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. Namun ada satu saksi yang punya tanggung jawab dalam pemberangkatan umrah belum diperiksa sama sekali yaitu Kiai Muhyidin Khotib.
"Fatah Yasin juga belum dimintai keterangan, sudah empat diundang tapi tak pernah hadir," tutup Yason. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono