Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Undangan Tak Disebar Kadus, 28 Warga Trebungan Gagal Terima BLTS Rp 900 Ribu, Negara Rugi Rp 25 Juta

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21 WIB
CURHAT: Ahmad Yadi warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, berdiskusi dengan anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Selasa (13/1).
CURHAT: Ahmad Yadi warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, berdiskusi dengan anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Selasa (13/1).

RADARSITUBONDO.ID - Puluhan warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, hanya bisa menggigit jari. Sebab, Bantuan Langsung Tunai Sementara Kementrian Sosial (BLTS Kesra) tahun 2025 hangus gara-gara undangannya tidak diedarkan oleh oknum kadus setempat. Total Kerugian mencapai 25 jutaan.

Ahmad Yadi menceritakan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya BLTS Kesra yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat. Bantuan Rp 900 ribu itu baru terbongkar setelah dirinya mendapat informasi dari ketua RT setempat.

"Penyaluran tanggal 15 Desember 2025, surat undangan baru tiba ke pak RT pada tanggal 5 Januari 2026. Cairnya sudah akhir bulan 2025, undangan baru turun awal bulan tahun 2026," cetus Yadi, Selasa (13/1).

Begitu dapat kabar adanya bantuan, Yadi cukup gembira namun hanya sesaat. Sebab, Ketua RT menjelaskan bahwa bantuan sudah hangus gara-gara suratnya datang terlambat.

Warga Yang memiliki nasib serupa cukup banyak, totalnya 28 orang dalam satu dusun.

"Saya kecewa sama pak Kadus yang punya kewajiban membagikan tapi lalai. Korbannya bukan hanya saya, infonya sebanyak 28 orang. Ini 28 ×900 ribu kan uang 25 jutaan," ungkap Yadi.

Kadus RZK dihubungi melalui telepon membenarkan bahwa ada puluhan undangan yang tidak dibagikan. Alasannya alamat rumahnya tidak ditemukan.

"Sebanyak 30 undangan tidak saya bagikan karena tidak tahu dan tidak ketemu alamatnya, juga karena takut salah penerima, kadang ada yang sama namanya tetapi NIK di KTP-nya berbeda, maka dari itu saya kembalikan ke Desa," ucapnya.

Moh. Sadik anggota LSM yang juga mendapatkan 0engaduan tersebut mengaku sangat menyayangkan kinerja Kadus. Gara-gara Kadus uang puluhan juta harus kembali ke pusat, padahal bantuan itu sangat dibutuhkan penerima manfaat.

"Saya rasa undangan tidak disebar cukup janggal. Mungkin kalau hanya tiga sampai lima orang masuk akal. Tapi ini sampe 28 orang yang tidak terima undangan. Diduga ada unsur kesengajaan, motifnya ya tidak tahu," tutup Sadek. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #Kadus #BLTS Kesra