RADARSITUBONDO.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon meresmikan Pendapa Pate Alos, eks Kawedanan Besuki, di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu (25/1) malam. Bangunan bersejarah tersebut dinilai memiliki nilai historis panjang dalam perjalanan berdirinya sebuah daerah.
Pantauan Jawa Pos Radar Situbondo sebelum peresmian, bangunan eks Keresidenan Besuki merupakan pusat pengarsipan dan pemerintahan sekitar 220 tahun silam. Pada masa itu, wilayah administrasinya mencakup Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Ke depan, bangunan bersejarah tersebut direncanakan akan dijadikan museum nasional peninggalan sejarah.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menegaskan, upaya memajukan kebudayaan sesuai amanat konstitusi sangat penting. Merawat dan mengembangkan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat dapat terus memelihara nilai-nilai budaya.
“Budaya itu bukan beban, tapi treasure. Sumber daya alam bisa habis, tetapi budaya tidak akan pernah habis selama manusianya ada,” kata Fadli Zon.
Menurutnya, revitalisasi bangunan bersejarah justru akan memberikan nilai tambah dan daya tarik baru. Ia berharap Pendopo Pate Alos dan gedung eks Keresidenan Besuki dapat menjadi pusat kebudayaan, pusat edukasi, serta ruang aktivitas seni dan budaya yang terbuka untuk publik.
“Budaya memiliki spektrum yang sangat luas dan tidak terbatas, mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, ritus, manuskrip, permainan dan olahraga tradisional, pangan lokal, adat istiadat, hingga seni modern dan kontemporer,” jelasnya.
Selain itu, Fadli Zon menyebut gedung eks Keresidenan Besuki layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Gedung yang terletak di wilayah barat Kabupaten Situbondo tersebut memiliki nilai sejarah karena pada masanya menjadi pusat administrasi pemerintahan Keresidenan Besuki yang meliputi Situbondo, Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi.
“Gedung eks Keresidenan Besuki ini sudah berumur sekitar 220 tahun, dibangun pada 1805. Dari kondisi fisiknya, sangat layak menjadi cagar budaya,” ujarnya.
Dia juga menilai keaslian bangunan masih terjaga, mulai dari ketinggian gedung, tata ruang, hingga suasana yang mencerminkan bangunan heritage peninggalan era Hindia Belanda. Meski saat ini kondisinya kurang terawat, bahkan menjadi sarang kelelawar, nilai historisnya dinilai masih sangat kuat.
“Secara fisik bangunan ini sangat layak menjadi museum. Keaslian bangunan, ruangan, dan auranya masih sangat terasa sebagai bangunan heritage,” ungkapnya.
Fadli Zon menambahkan, eks Keresidenan Besuki merupakan bagian dari identitas dan jati diri Situbondo. Sebuah daerah, menurutnya, tidak dapat tumbuh tanpa memahami perjalanan sejarah masa lalunya. “Tempat ini menyimpan peninggalan sejarah penting. Karena itu, eks Gedung Keresidenan Besuki layak menjadi cagar budaya nasional,” katanya.
Dia menegaskan, pemanfaatan cagar budaya harus sejalan dengan amanat undang-undang, yakni melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Ke depan, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
“Alhamdulillah, ini akan kita follow up bersama. Kita ingin bangunan ini kembali hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono