RADARSITUBONDO.ID – Anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki fasilitas umum (fasum) yang rusak akibat banjir di lima kecamatan di Kabupaten Situbondo diperkirakan mencapai Rp 11 miliar lebih. Kerusakan tersebut meliputi jalan, drainase, jembatan, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
Dari lima kecamatan terdampak, tercatat sedikitnya tujuh jembatan putus sehingga mengakibatkan akses warga terisolasi. Jembatan yang putus berada di Desa Jetis, Kecamatan Besuki; Desa Wringin Anom dan Desa Patemon, Kecamatan Jatibanteng; Desa Curahsuri; Desa Kalianget; serta Desa Lubawang. “Kami akan segera mengajukan perbaikan ke pemerintah provinsi, terutama untuk jembatan putus yang menjadi akses vital bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Situbondo, Abdul Kadir.
Abdul Kadir menjelaskan, selain jembatan, kerusakan juga terjadi pada jalan umum dan saluran drainase di puluhan titik. Namun, pihaknya saat ini memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan yang rusak atau putus karena sangat dibutuhkan masyarakat. “Perkiraan kebutuhan anggaran perbaikan mencapai sekitar Rp 11 miliar lebih. Pemerintah provinsi telah menyetujui untuk dilakukan pengajuan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, terdapat lebih dari 30 fasilitas umum yang rusak akibat banjir. Proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu, namun pihaknya akan berupaya mempercepat penanganan demi memulihkan akses warga. “Kalau ditargetkan selesai tentu membutuhkan waktu, tetapi yang jelas kami akan segera melakukan penanganan,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan, sekitar 1.500 jiwa saat ini terisolasi dan tidak dapat beraktivitas karena putusnya akses jalan dan jembatan. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani. “Kami memohon bantuan kepada pemerintah provinsi maupun pusat agar penanganan ini bisa segera dilakukan. Tanpa jembatan dan jalan, wilayah tersebut sama sekali tidak memiliki akses,” katanya.
Menurut Bupati Rio, pemulihan akses menjadi prioritas mendesak agar aktivitas warga kembali berjalan normal serta mencegah memburuknya dampak sosial dan kemanusiaan pascabencana. “Pemulihan akses adalah kebutuhan mendesak agar kondisi masyarakat tidak semakin terpuruk,” ungkapnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono