RADARSITUBONDO.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh nasional di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) sore hingga malam.
Pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, hingga komitmen melawan oligarki.
Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad, peneliti politik BRIN Siti Zuhro, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta beberapa tokoh nasional lainnya.
Dari unsur pemerintah, tampak Presiden Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Mayjen (Purn) Zacky Makarim.
Baca Juga: Selebgram Berlliana Lovell Siap Nikah, Kini Sedang Cari Jodoh yang Setara
Abraham Samad mengungkapkan, pertemuan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga mendekati pukul 21.00 WIB itu berlangsung dinamis namun santai.
Prabowo disebut kerap melontarkan candaan di sela-sela pemaparan berbagai program pemerintah. Intensitas diskusi yang tinggi bahkan membuat para peserta tak sempat menikmati makan malam bersama.
Dalam forum tersebut, Prabowo memaparkan sejumlah agenda strategis, termasuk hasil pertemuannya di Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, program penyelamatan sumber daya alam, serta berbagai kebijakan prioritas pemerintahan ke depan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Belum Tetapkan Jadwal Libur Ramadhan 2026, Ini yang Perlu Orangtua Tahu
Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu topik utama. Abraham Samad diminta memberikan pandangan terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini berada di angka 37.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi selama ini belum menyentuh akar persoalan sehingga membutuhkan peta jalan (roadmap) yang lebih komprehensif dan efektif.
Menjawab pertanyaan Prabowo mengenai melemahnya peran KPK dibandingkan masa lalu, Samad menilai revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi faktor utama.
Revisi tersebut dinilai memangkas kewenangan sekaligus independensi lembaga antirasuah. Ia merujuk pada ketentuan UNCAC yang menegaskan lembaga antikorupsi seharusnya berdiri independen dan tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif.
Samad juga menyinggung proses seleksi pimpinan KPK yang dinilai kurang mengakomodasi aspirasi publik. Ia mencontohkan kasus etik yang menjerat mantan pimpinan KPK, seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, serta pemecatan 57 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan.
Bagian yang paling menyita perhatian dalam diskusi tersebut adalah sikap tegas Presiden Prabowo terhadap praktik oligarki.
Prabowo menyatakan komitmennya untuk menindak kelompok oligarki yang merusak sumber daya alam dan merugikan negara.
Ia bahkan menyebut istilah “9 naga” dan menegaskan tidak akan membuka ruang kompromi dengan pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Joao Pedro Mundur Setelah Dorong Adama Traore di Laga Chelsea vs West Ham
Sebagai langkah konkret, Prabowo memaparkan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang bertujuan menjaga dan mengembalikan pengelolaan sumber daya alam dari praktik eksploitasi pihak swasta.
Selain itu, diskusi juga menyinggung agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia serta peran Indonesia dalam Board of Peace terkait konflik di Gaza.
Para tokoh yang hadir menyatakan kesiapan untuk bersikap kritis dan mengambil posisi oposisi terhadap pihak mana pun yang dinilai menghambat agenda penguatan kedaulatan nasional.
Agenda tersebut mencakup aspek politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dinilai dikuasai kelompok oligarki.
Editor : Ali Sodiqin