RADARSITUBONDO.ID - Stadion Kridosono, Kabupaten Blora, diwarnai peristiwa memilukan pada akhir Januari lalu. Seekor kucing yang berada di lokasi jogging warga mendadak menjadi korban tindakan kekerasan.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria mengenakan kaos berwarna mencolok, celana abu-abu, serta sepatu putih melakukan aksi kejam dengan menendang kepala kucing tanpa sebab yang jelas. Akibat tendangan tersebut, kucing itu mati di tempat.
Baca Juga: Persib Fokus Taklukkan Ratchaburi, Laga Kontra Borneo FC Mundur ke 15 Maret
Kepolisian Daerah Jawa Tengah bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa aparat telah mengidentifikasi pelaku.
Menurut Artanto, pelaku berinisial P diketahui merupakan pensiunan pegawai pemerintah daerah yang saat ini berprofesi sebagai pengacara.
“Polres Blora sudah menindaklanjuti kejadian itu. Pelakunya merupakan pensiunan pemda dan sekarang bekerja sebagai lawyer,” ujar Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Trump Tanggapi Peringatan Khamenei soal Ancaman Perang Regional di Timur Tengah
Pihak kepolisian menyayangkan terjadinya aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan menyiksa hewan dapat dikenakan sanksi hukum. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.
Artanto menambahkan, penanganan perkara dapat dilakukan melalui mekanisme laporan model A maupun B sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kepedulian dan perlindungan terhadap hewan sebagai sesama makhluk hidup.
Editor : Ali Sodiqin