RADARSITUBONDO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kesiapannya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi. Pemprov DKI akan melarang penggunaan atap seng pada pembangunan rumah susun baru maupun hunian yang dibangun pemerintah, sekaligus menempatkan Jakarta sebagai pionir gerakan tersebut di tingkat nasional.
Kebijakan itu disampaikan Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026). Ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penggantian atap seng dengan genteng. “Seribu persen saya setuju,” ujar Pramono.
Baca Juga: Wacana Pencabutan Sanksi Rusia Menuai Kecaman Keras dari Ukraina
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026.
Presiden menilai penggunaan atap seng membuat suhu rumah menjadi lebih panas serta mudah mengalami karat, sehingga berdampak pada kenyamanan penghuni dan estetika lingkungan.
Program gentengisasi sendiri menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan prinsip aman, sehat, resik, dan indah. Prabowo bahkan menyebut atap seng berkarat sebagai simbol kemunduran, bukan kebangkitan.
Baca Juga: Purbaya Percaya Diri Atasi Tantangan Ekonomi, Yakin Lebih Baik dari Menteri Sebelumnya
Pramono mengungkapkan, jumlah rumah di Jakarta yang masih menggunakan atap seng saat ini relatif tidak banyak. Meski begitu, Pemprov DKI tetap akan memberlakukan aturan tegas untuk seluruh bangunan baru.
Kebijakan tersebut berlaku bagi semua proyek perumahan yang dibangun pemerintah daerah, termasuk rumah susun di kawasan Rorotan, Padat Karya, serta program revitalisasi Rusun Marunda.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memperkenalkan palet warna Nusantara Horizon untuk mendukung program gentengisasi, yang meliputi biru langit, biru navy, hijau emerald, abu-abu, dan terakota. Konsep warna tersebut diharapkan mampu memperkuat wajah Jakarta sebagai kota global yang lebih tertata dan sedap dipandang.
Pramono menegaskan, kebijakan larangan atap seng sejalan dengan visinya membangun Jakarta yang lebih rapi dan bersih. Ke depan, genteng akan menjadi standar material atap untuk hunian layak yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Editor : Ali Sodiqin