Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Purbaya Sebut OTT KPK sebagai Shock Therapy untuk Pembenahan Pajak dan Bea Cukai

Bayu Shaputra • Kamis, 5 Februari 2026 | 12:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

RADARSITUBONDO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait penangkapan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2), yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta.

Purbaya menegaskan dirinya tidak terguncang oleh peristiwa tersebut. Sebaliknya, ia menilai OTT ini sebagai momentum penting untuk mendorong pembenahan menyeluruh di internal Kemenkeu. Menurutnya, kejadian ini dapat menjadi “terapi kejut” bagi seluruh pegawai agar meningkatkan profesionalisme serta integritas kerja, khususnya di sektor pajak dan kepabeanan.

 Baca Juga: Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk PSSI sebagai Pelatih Kepala Timnas U-17 Indonesia

Saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Purbaya menyatakan memberi ruang penuh bagi KPK untuk menuntaskan proses hukum terhadap oknum pegawai yang terlibat. Meski demikian, ia memastikan kementeriannya tetap menyediakan pendampingan hukum bagi pejabat yang terjaring, tanpa mencampuri jalannya penegakan hukum.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan tidak akan melibatkan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan perkara tersebut, berbeda dengan praktik yang pernah terjadi di masa sebelumnya. Ia menekankan, jika dalam proses hukum terbukti bersalah, maka para pejabat terkait wajib menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 Baca Juga: Arema FC Resmi Putuskan Kontrak Odivan Koerich di Tengah Musim

Diketahui, sebelum OTT ini, Purbaya telah melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Bea Cukai pada awal tahun 2026. Rotasi tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala kantor wilayah hingga pimpinan di lima pelabuhan utama. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja lembaga sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan negara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan dua OTT tersebut merupakan perkara yang berdiri sendiri. Di sisi lain, Kasubdit Humas DJBC Budi Prasetiyo menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik.

Editor : Ali Sodiqin
#OTT KPK #Purbaya Yudhi Sadewa