Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Berlangsung Hari Ini, Polisi Dalami Substansi Mens Rea

Bayu Shaputra • Jumat, 6 Februari 2026 | 10:15 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono.
Komika Pandji Pragiwaksono.

RADARSITUBONDO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Pandji terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan, Pandji diminta hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk.

Kepolisian memutuskan memeriksa seluruh laporan secara bersamaan karena memiliki objek yang sama. Undangan pemeriksaan telah disampaikan melalui surat elektronik, jasa pengiriman, serta alamat domisili yang bersangkutan.

 Baca Juga: Ter Stegen Kembali Cedera, Peluang Tampil di Piala Dunia 2026 Makin Tipis

Sebelum memeriksa Pandji, penyidik Polda Metro Jaya telah lebih dulu meminta keterangan dua komika berinisial DWN dan AAD yang menjadi pembuka pertunjukan Mens Rea.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) dan difokuskan pada penyelenggaraan acara, alur kegiatan, serta materi yang dibawakan. Selain itu, polisi juga telah memeriksa sedikitnya sepuluh saksi dan ahli untuk mendalami substansi konten yang dipersoalkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pokok permasalahan dalam laporan para pelapor. Ia menambahkan, Pandji telah mengonfirmasi kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Adapun laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh sejumlah organisasi, di antaranya Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, Pemuda Islam Nusantara, serta Majelis Pesantren Salafiyah.

Para pelapor menilai materi Mens Rea mengandung dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dinilai berpotensi memicu perpecahan.

 Baca Juga: Iran Tundukkan Irak 4-2, Melenggang ke Final Piala Asia Futsal 2026

Sebelumnya, pada Selasa (3/2/2026), Pandji mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersilaturahmi dan melakukan tabayun terkait pertunjukan tersebut. Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya tidak akan menghindar dari dialog maupun panggilan. Ketika saya diminta hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji.

Ia menegaskan bahwa Mens Rea dibuat dengan tujuan menghibur sekaligus merefleksikan keresahan yang berkembang di masyarakat. Pandji mengaku telah memperkirakan akan muncul beragam respons, meski tidak menyangka polemik yang terjadi akan berlarut-larut.

Editor : Ali Sodiqin
#Pandji Pragiwaksono #Mens Rea