Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemerintah Terapkan WFA Saat Lebaran 2026 di Enam Hari Kerja, Ini Jadwalnya

Bayu Shaputra • Jumat, 6 Februari 2026 | 15:30 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah resmi akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Airlangga menyampaikan, skema kerja fleksibel ini akan diterapkan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 16–17 Maret 2026, bertepatan dengan periode menjelang Hari Raya Nyepi.

Sementara tahap kedua dilaksanakan setelah Lebaran, yakni pada 25–27 Maret 2026. Dengan skema tersebut, terdapat enam hari kerja yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas dari mana saja.

 Baca Juga: Xi Jinping Minta Trump Berhati-hati dalam Penjualan Senjata ke Taiwan

Menurut Airlangga, kebijakan WFA dirancang untuk mengisi hari kerja yang terjepit antara libur nasional dan cuti bersama Lebaran. Langkah ini dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, sebagaimana telah diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

Saat ini, regulasi WFA tengah difinalisasi oleh Kementerian PANRB bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mencakup TNI dan Polri. Pemerintah juga mengimbau sektor swasta agar turut menerapkan kebijakan serupa.

 Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Sejumlah Rumah Rusak

Seiring penerapan WFA, pemerintah turut menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp12,83 triliun untuk kuartal pertama 2026. Stimulus tersebut mencakup berbagai insentif transportasi, antara lain diskon tiket kereta api dan kapal laut sebesar 30 persen, potongan harga tiket pesawat domestik 17–18 persen, serta diskon tarif tol hingga 20 persen. Untuk program diskon transportasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Dengan libur nasional Lebaran yang jatuh pada 20–24 Maret 2026 serta libur Hari Raya Nyepi pada 18–19 Maret 2026, masyarakat berpeluang menikmati masa libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut apabila dikombinasikan dengan kebijakan WFA.

Editor : Ali Sodiqin
#WFA lebaran 2026 #Airlangga Hartarto