Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi Kasus Dana Hibah

Bayu Shaputra • Selasa, 10 Februari 2026 | 20:15 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Agenda pemeriksaan yang semula direncanakan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) terpaksa ditunda lantaran Khofifah tidak dapat hadir. Ketidakhadiran itu disebabkan adanya agenda kedinasan yang telah tersusun sebelumnya. Sidang kemudian dijadwalkan ulang pada Kamis (13/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, permintaan menghadirkan Khofifah sebagai saksi muncul setelah majelis hakim mendengarkan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh jaksa penuntut umum.

Keterangan gubernur dinilai penting untuk mengurai mekanisme pelaksanaan dan penyaluran program hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.

 Baca Juga: Kurzawa dan Castel Masuk Daftar Skuad Persib untuk Leg Pertama 16 Besar AFC Champions League Two

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Adi Sarono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang.

Dalam surat tersebut dijelaskan Khofifah memiliki tiga agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan, mulai dari menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI, menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur yang undangannya diterima lebih dulu, hingga persiapan menyambut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Malang.

Sebelumnya, Khofifah juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama sekitar delapan jam di Polda Jawa Timur pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan itu menitikberatkan pada pendalaman penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait program hibah.

 Baca Juga: Tegas! Denada Bantah Isu Tiga Anak dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, salah satu tersangka kunci, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi, telah meninggal dunia pada 16 Desember 2025. Berdasarkan catatan KPK, Kusnadi diduga menerima commitment fee dari pencairan dana hibah dengan total nilai mencapai Rp 79,74 miliar selama empat tahun.

Editor : Ali Sodiqin
#khofifah indar parawansa #Saksi kasus dana hibah #kpk