RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyesuaikan besaran uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) menyusul kenaikan Upah Minimum tahun 2026.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan peserta pelatihan kerja di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Andalas, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, penyesuaian dilakukan karena kenaikan Upah Minimum di sejumlah wilayah otomatis berdampak pada peningkatan bantuan biaya hidup peserta magang.
Baca Juga: Chico Hakim Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping ke Warung Makan Selama Ramadan
Ia mencontohkan, Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat naik dari Rp2.994.193 pada 2025 menjadi Rp3.182.955 pada 2026. Dengan kenaikan tersebut, uang saku peserta pemagangan di wilayah itu turut meningkat sesuai ketentuan yang berlaku.
Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani pelatihan dan praktik kerja di perusahaan maupun institusi. Besarannya mengacu pada standar Upah Minimum di masing-masing daerah penempatan.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengingatkan para peserta agar memanfaatkan uang saku secara bijak dan produktif, seperti untuk menabung atau membantu kebutuhan keluarga. Kunjungan ke RS Unand itu sekaligus menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pemagangan.
Baca Juga: Awas Terlambat! Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan Sebelum Dikenai Fidyah
Saat ini terdapat 46 peserta yang menjalani program magang di RS Unand. Secara keseluruhan, di Sumatera Barat tercatat sekitar 2.800 peserta Program Pemagangan Nasional yang tersebar di berbagai perusahaan dan institusi.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi agar program semakin adaptif terhadap kebutuhan industri serta efektif menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja.
Editor : Ali Sodiqin