RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026).
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri sejumlah unsur, mulai dari pimpinan organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi dan falak, hingga perwakilan lembaga pemerintah terkait.
Dalam konferensi pers usai sidang, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa berdasarkan metode hisab dan hasil rukyatul hilal, posisi bulan sabit pada 17 Februari 2026 belum memenuhi kriteria imkanurrukyat yang telah disepakati dalam forum MABIMS. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
“Secara astronomis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memungkinkan untuk diamati,” jelasnya.
Baca Juga: Alasan Jeruk Mandarin Jadi Hidangan Wajib Saat Imlek, Bukan Buah Lain
Kemenag sebelumnya telah menugaskan petugas rukyat di 96 titik pengamatan yang tersebar di berbagai provinsi. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ada laporan hilal terlihat pada Selasa (17/2/2026). Temuan tersebut memperkuat hasil perhitungan astronomi yang dipaparkan dalam forum sidang.
Sidang Isbat juga dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Turut hadir perwakilan dari BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta yang menyampaikan data ilmiah pendukung.
Menag berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan dalam penentuan awal Ramadan tidak menjadi pemicu perpecahan, karena perbedaan merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam yang telah lama berkembang di Tanah Air.
Editor : Ali Sodiqin