RADARSITUBONDO.ID – Sebanyak 43.728 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Situbondo dinonaktifkan. Ini terjadi karena penyesuaian penerima desil bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Situbondo, Viskanto Adi, mengatakan berdasarkan data Dinas Sosial, dari total 354.646 warga kurang mampu penerima bantuan PBI yang ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, sebanyak 43.728 peserta di antaranya dinonaktifkan sementara. Saat ini sedang dalam proses diaktifkan kembali (reaktivasi).
“Data Kementerian Sosial mencatat sebanyak 354.646 peserta PBI di Situbondo seluruhnya ditanggung pemerintah pusat, dan yang aktif sampai hari ini sebanyak 310.918 peserta,” katanya.
Viskanto menjelaskan, puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan masih dalam proses reaktivasi. Namun, proses tersebut harus melalui penyesuaian data sesuai desil bansos berdasarkan data Kementerian Sosial.
“Kami masih terus melakukan pembaruan data penerima, karena data ini bersifat dinamis. Jadi kami cocokkan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ungkapnya.
Pemkab Situbondo juga melakukan pendataan ulang terhadap 43.728 penerima PBI yang telah dinonaktifkan. Pendataan itu bertujuan memprioritaskan masyarakat miskin yang memiliki riwayat penyakit agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan kesehatan.
“Sampai hari ini jumlah peserta BPJS PBI yang diajukan untuk reaktivasi masih sekitar 4.000 orang dari total 43.728 peserta dinonaktifkan. Kami prioritaskan dulu yang punya riwayat penyakit,” terangnya.
Meski masih dalam proses reaktivasi, pihaknya meminta masyarakat tidak khawatir. Sebab, Pemkab Situbondo memiliki Program Berobat Tanpa Batas (Berantas) sehingga layanan kesehatan tetap bisa diakses. “Kami punya program Berantas. Jadi semua masyarakat Situbondo kategori kurang mampu akan dicover gratis,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono