Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Siswa MTsN Maluku Tenggara Tewas Diduga Dihantam Helm Oknum Brimob

Bayu Shaputra • Jumat, 20 Februari 2026 | 21:56 WIB
Seorang siswa MTsN Maluku Tenggara meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum Brimob di Kota Tual, Kamis (19/2).
Seorang siswa MTsN Maluku Tenggara meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum Brimob di Kota Tual, Kamis (19/2).

RADARSITUBONDO.ID - Duka mendalam menyelimuti warga Kota Tual, Maluku, setelah seorang pelajar berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.

Korban diketahui bernama Arianto Tawakal, siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Saat itu, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun.

 Baca Juga: Viral Curi N-Max di Muncar, Muhlas Ditangkap Dramatis di Besuki, Korban Ternyata Sempat Ingin Menolong

Menurut keterangan Nasri, tiba-tiba seorang anggota Brimob berinisial MS melompat ke arah kendaraan mereka dan menghantam kepala Arianto menggunakan helm. Pukulan tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal.

Nasri yang juga mengalami patah tulang tangan kanan mengaku melihat langsung adiknya dipukul tanpa alasan yang jelas. Ia bahkan mendengar salah satu anggota Brimob lain menegur pelaku dengan ucapan, “Kenapa pukul pakai helm?”

Usai kejadian, keduanya disebut dipaksa mengakui tudingan balapan liar. Namun Nasri membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan motor melaju kencang karena kondisi jalan yang menurun, bukan karena balapan.

 Baca Juga: Nyalip Lewat Kiri, Remaja 17 Tahun Tewas Terlindas Truk Traktor di Besuki Situbondo

Keluarga juga menyesalkan perlakuan terhadap korban saat hendak dibawa ke kendaraan dinas. Arianto disebut ditarik dari belakang dalam posisi menyamping, bukan digendong sebagaimana mestinya.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun luka serius yang dideritanya tidak dapat tertolong. Sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pada hari yang sama.

Ketua Kerukunan Keluarga Keturunan Arab (K3A) Kota Tual, Moksen Ali, mewakili keluarga korban, mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan dan tegas.

“Kami sangat prihatin. Anak ini bukan untuk dianiaya. Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas,” ujarnya.

Terduga pelaku diketahui bernama Bripda Masias Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku. Ia kini telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.

Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Sementara itu, Danyon C Pelopor, Kompol Rudy Muskitta, juga mengonfirmasi insiden tersebut dan menyebut penanganan perkara sepenuhnya berada di Polres Tual.

Masyarakat Kota Tual dan keluarga korban kini menantikan proses hukum yang adil dan transparan, demi memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Editor : Ali Sodiqin
#Oknum Brimob #Siswa MTsN 1 Maluku Tenggara