Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Mudik Gratis DKI 2026 Resmi Dibuka 22 Februari, Cek Jadwal dan Syaratnya

Bayu Shaputra • Minggu, 22 Februari 2026 | 14:00 WIB

Ilustrasi mudik lebaran menggunakan bus.
Ilustrasi mudik lebaran menggunakan bus.

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menggulirkan program Mudik Gratis menyambut Lebaran 2026.

Program ini resmi dibuka mulai 22 Februari 2026 dan pendaftaran dilakukan secara daring dengan kuota terbatas. Jika kuota terpenuhi, pendaftaran akan langsung ditutup.

Tahun ini, layanan mudik gratis mencakup 20 terminal tujuan yang tersebar di berbagai daerah. Beberapa kota yang menjadi tujuan antara lain Palembang, Lampung, Tasikmalaya, Kuningan, Solo, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, serta sejumlah kota lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera.

Tak hanya mengangkut penumpang, program ini juga memfasilitasi pengiriman sepeda motor menggunakan truk ke enam terminal tujuan tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.

 Baca Juga: Febri Hariyadi Siap Debut, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Kandang

Pendaftaran dibagi menjadi tiga kluster sesuai wilayah tujuan. Kluster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap yang dibuka pada 22–24 Februari 2026.

Kluster kedua mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan pada 25–27 Februari 2026.

Sementara kluster ketiga berlangsung 28 Februari hingga 2 Maret 2026 untuk tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

Calon peserta wajib menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP DKI Jakarta sebagai syarat utama. Bagi yang ingin membawa sepeda motor, diwajibkan melampirkan STNK. Satu pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK.

 Baca Juga: Magang Kemensetneg Kuartal II 2026 Dibuka untuk SMK hingga S1

Setelah mendaftar secara online, peserta harus melakukan verifikasi fisik dengan membawa salinan dokumen ke salah satu dari lima titik verifikasi di Jakarta sesuai jadwal kluster masing-masing.

Peserta yang tidak hadir saat jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada pendaftar lain.

Pemberangkatan bus dijadwalkan pada 17 Maret 2026 dari kawasan Monas. Sementara pengiriman sepeda motor dilakukan sehari sebelumnya dari Terminal Pulogadung, dengan batas akhir penyerahan kendaraan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Untuk arus balik, peserta akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang. Sedangkan sepeda motor akan dikirim kembali ke Jakarta pada 25 Maret 2026.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, menegaskan program ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pemudik sepeda motor. Menurutnya, perjalanan jarak jauh menggunakan bus jauh lebih aman dibandingkan kendaraan roda dua.

Pemerintah juga menegaskan tiket tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Peserta yang kedapatan mendaftar ganda di program mudik gratis lainnya akan dibatalkan secara otomatis.

Editor : Ali Sodiqin
#Mudik Gratis DKI 2026