RADARSITUBONDO.ID - Peristiwa memilukan menimpa seorang santri berinisial NS (12), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bocah yang bercita-cita menjadi kiai itu meninggal dunia pada Kamis sore, 19 Februari 2026, setelah mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Tragedi ini bermula ketika ayah korban, Anwar Satibi (38), pulang dari Kota Sukabumi usai bekerja selama dua hari dua malam. Sebelum berangkat, kondisi NS disebut dalam keadaan sehat.
Namun, pada malam pertama Ramadan, Anwar menerima kabar dari istrinya bahwa anaknya mengalami demam tinggi dan berbicara melantur.
Baca Juga: Magang Kemensetneg Kuartal II 2026 Dibuka untuk SMK hingga S1
Setibanya di rumah, Anwar dibuat terkejut. Tubuh anaknya tampak melepuh dan dipenuhi luka lebam di sejumlah bagian.
Sang istri berdalih luka tersebut akibat demam. Merasa ada yang janggal, Anwar segera membawa NS ke RSUD Jampang Kulon pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Di ruang IGD, NS sempat menyampaikan pengakuan kepada pembina pondok pesanannya yang dekat dengannya.
Dalam kondisi lemah, ia mengaku dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Tak lama setelah itu, NS menghembuskan napas terakhir pada sore harinya.
Baca Juga: Motorola Razr 60 Resmi Hadir di Indonesia 25 Februari, Ponsel Lipat Stylish Harga Rp11 Jutaan
Autopsi kemudian dilakukan oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar yang tersebar di berbagai bagian tubuh, mulai dari kaki kiri, punggung, lengan, paha, tangan, hingga area bibir dan hidung. Selain itu, ditemukan pula pembengkakan pada paru-paru korban.
Kepala rumah sakit, Kombes Carles Siagian, menyatakan sampel organ jantung dan paru telah dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut guna memastikan ada tidaknya zat tertentu yang berperan dalam kematian korban.
Fakta lain yang terungkap, dugaan kekerasan terhadap NS bukan kali pertama terjadi. Setahun sebelumnya, Anwar pernah melaporkan istrinya ke Unit PPA Polres Sukabumi atas dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
NS diketahui telah mondok selama satu tahun sejak duduk di bangku SMP. Sebelum kejadian, sang ayah sempat memberinya uang saku Rp50 ribu. Cita-citanya sederhana, ingin menjadi seorang kiai.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan intensif.
Polisi kini menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah sekaligus menguatkan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Jenazah NS telah dimakamkan pihak keluarga. Sementara itu, proses hukum terus berjalan untuk mengungkap secara terang peristiwa yang merenggut masa depan seorang anak dengan cita-cita mulia tersebut.
Editor : Ali Sodiqin