RADARSITUBONDO.ID - Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memasukkan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke dalam daftar hitam seluruh instansi pemerintah.
Langkah tegas itu diambil menyusul polemik video pernyataan alumni berinisial DS yang viral di media sosial.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026), Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang dinilai merugikan nama baik negara, terlebih jika dilakukan oleh penerima beasiswa yang dibiayai dari dana publik.
Baca Juga: Drama Injury Time! Hoky Caraka Jadi Kiper Dadakan, Persib Bungkam Persita 1-0
Menurut dia, Direktur Utama LPDP telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Dari hasil komunikasi tersebut, alumni yang bersangkutan disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima, termasuk bunga.
“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya,” tegas Purbaya.
Menteri Keuangan menekankan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, penerima beasiswa diminta menjaga etika dan tanggung jawab moral.
Baca Juga: Olahraga Malam Setelah Ibadah Terawih, Amankah untuk Kesehatan?
Ia juga memperingatkan agar penerima beasiswa tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan negara. “Jangan menghina negara Anda sendiri. Nanti saya akan blacklist di seluruh pemerintahan dan tidak akan bisa masuk,” ujarnya.
Polemik bermula ketika DS mengunggah video yang memperlihatkan dokumen kewarganegaraan asing anaknya. Pernyataan dalam unggahan tersebut memicu kritik luas dari warganet dan dinilai kurang bijak mengingat statusnya sebagai penerima beasiswa negara.
Purbaya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh alumni LPDP. Pemerintah, kata dia, akan konsisten menegakkan aturan dan memastikan setiap penerima beasiswa memenuhi kewajiban serta tanggung jawabnya sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Ali Sodiqin