RADARSITUBONDO.ID - Insiden kekerasan terjadi di lingkungan UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di lantai dua Fakultas Syariah dan Hukum dan melibatkan dua mahasiswa.
Korban, Farradhilla Ayu Pramesti, mengalami luka serius di bagian kepala, bahu, dan kaki setelah diserang oleh Raihan Mufazzar menggunakan kampak dan parang. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga telah menyiapkan dua senjata tajam dari kediamannya di Bangkinang sebelum mendatangi kampus. Ia disebut tidak terima dengan rencana korban yang ingin mengakhiri hubungan mereka.
Petugas keamanan kampus bergerak cepat setelah kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama berselang. Korban segera mendapatkan pertolongan medis untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini memunculkan perhatian terhadap sistem keamanan di lingkungan perguruan tinggi. Penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi konflik di kalangan mahasiswa dinilai menjadi langkah penting guna mencegah kejadian serupa.
Selain itu, isu kesehatan mental mahasiswa juga kembali menjadi sorotan. Pengelolaan emosi, terutama dalam menghadapi penolakan atau konflik hubungan, dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Layanan konseling di kampus diharapkan dapat dioptimalkan agar mahasiswa memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan pribadi.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya membangun hubungan yang sehat dan saling menghormati. Aparat penegak hukum kini menangani perkara tersebut. Pelaku terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ali Sodiqin