RADARSITUBONDO.ID - SPBU Landangan, Kecamatan Kapongan, milik KPRI Raung Situbondo, sudah dilelang Rp 6,1 miliar. Sedangkan nasabah Tabungan Luar Biasa (Talubi) KPRI Raung, belum selesai dalam memperjuangkan haknya. Sidang selalu gagal dan masih berlanjut.
Syaiful Yadi, kuasa hukum nasabah Talubi mengakatan, pupus sudah harapan puluhan nasabah Talubi yang ingin haknya dikembalikan. Sebab SPBU landangan hanya laku terjual lelang Rp 6,1 miliar. Sedangkan hutang KPRI Raung kepada BRI Rp 4 miliar.
“Anggap uang milik Raung dari hasil penjualan lelang Rp 6,1 miliar dipotong hutang kepada BRI tinggal Rp 2 miliar. Sedangkan hutang Raung pada nasabah Talubi Rp 4,6 miliar,” kata Syaiful, Jumat (27/2).
Dikatakan, nasabah talubi yang sudah menggugat KRPI Raung ke Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, masih terus berjuang. Sebab sidang selalu gagal. Sidang teranyar masih jawaban dari penggugat.
“Nasabah Talubi belum bisa dapat apa-apa. SPBU yang diharapkan laku hingga belasan miliar malah laku murah. Akibatnya nasabah Talubi belum kebagian,” tegas Syaiful.
Tantangan ke depan semakin rumit, karena yang menggugat KPRI raung semakin banyak. Ada yang menggugat dengan berkelompoik ada juga yang menggugat secara perorangan.
“Apapun yang terjadi kami akan terus berjuang demi mengembalikan uang nasabah Talubi,” imbuh Syaiful.
Supriyono kuasa hukum KPRI Raung menegaskan, jika BRI cabang Situbondo sangat dzolim kepada nasabah Talubi. Sebab sudah melelang SPBU dengan harga miring. Padahal SPBU itu menjadi harapan nasabat Talubi untuk mendapatkan haknya.
“BRI dzolim pada nasabah Talubi. Padahal kami sudah bilang kalau SPBU ini adalah milik dan harapan nasabah talubi. Ke depan kami masih akan menggugat BRI lagi,” pungkas Supriyono. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono