RADARSITUBONDO.ID - Edi Sunawi, warga Dusun Delep, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, ditahan di Mapolres Situbondo, Minggu (1/3). Pria 50 tahun tersebut diduga kuat menyimpan bahan peledak petasan kurang lebih lika kilogram (kg) di dalam rumah.
Rumah Edi dikepung anggota Shabara Polres Situbondo, sekitar pukul 11.00. Polisi yang sudah mendapat laporan keberadaan penyimnpanan bahan peledak di dalam rumah Edi langsung melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya serbuk mercon kurang lebih 5 Kg, sumbu petasan, bondet satu kardus, petasan yang sudah jadi dua dos, selongsong kosong dua dos.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sangat banyak, semua petasan yang tersimpan di dalam rumah sudah diamankan. Pembuat petasan juga sudah dibawa ke Mapolres Situbondo,” ungkap salah satu sumber kepercayaan Radar Situbondo ini.
Kata pria berumur 45 tahun itu, Edi memang spesialis pembuat petasan. Bahkan pada tahun 2019 silam, rumahnya juga pernah digerebek. Namun saat itu tidak ada barang bukti yang ditemukan di dalam rumah sehingga Edi tidak ditahan.
“Sekarang sudah banyak BB yang ada di dalam rumahnya. Jadi Edi langsung diamankan ke Mapolres Situbondo, imbuhnya.
Dikatakan, Edi sudah lama tidak merakit petasan. Sebab sudah sering mendapat peringatan dari banyak pihak. Edi diduga kuat membuat petasan karena mendapat banyak pesanan dari warga. Terbukti bubuk petasan yang ditemukan pencapai 5 Kilogram.
“Kalau mau dipakai sendiri tidak mungkin sebanyak itu. Pasti lagi ada pesanan hingga edi terpakas bikin petasan dengan junlah banyak,” ucapnya.
Kepala Desa Jatisari, Rayudi menegaskan bahwa aksi penangkapan Edi dilakukan pada malam hari. Jalan menuju rumah Edi penuh dengan anggota polisi.
“Yang ditangkap memang warga saya, infonya memang sering bikin petasan. Tapi sudah lama tidak bikin, sekarang kok bisa bikin lagi. Mungkin lagi melayani pesanan,” tegas Rayudi.
Dikatakan, untuk barang bukti yang dianggap berbahaya sudah dimusnahkan oleh tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, yang bermarkas di Tenggarang, Bondowoso.
“Kalau petasan yang sudah berisi bahan peledak sudah dimusnahkan oleh tim Jihandak. Kalau tidak keliru diledakkan tiga kali,” cetus Rayudi.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan jika anggota polres sudah mengamankan bahan peledak di Desa Jatisari. Untuk lain-lain masih dalam penyelidikan.
“Iya anggota kami memang mengamankan bahan peledak petasan di desa jatisari,” pungkas AKBP Bayu. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono