Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

KDMP Situbondo Belum Beroperasi Gegara Lahan, 4 Desa Sudah Rampungkan Gerai dan Siap Launching

Moh Humaidi Hidayatullah • Senin, 2 Maret 2026 | 19:35 WIB

DEPAN PAGAR: Beberapa mobil diparkir di depan Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Jalan Sucipto, Desa Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Senin (2/3).
DEPAN PAGAR: Beberapa mobil diparkir di depan Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Jalan Sucipto, Desa Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Senin (2/3).

RADARSITUBONDO.ID – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di desa dan kelurahan di Situbondo hingga kini belum ada yang beroperasi.  Penyebabnya, lahan untuk pembangunan gerai belum tersedia.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Situbondo, Suhartini Arjo, mengatakan bahwa kendala utama pendirian KDMPmasih terkait ketersediaan lahan. Saat ini, sebagian desa masih dalam tahap permohonan penggunaan aset tanah milik pemerintah. “Ini masih terkait lahan yang belum ada dan juga masih dalam tahap permohonan aset tanah pemerintah,” ujar Suhartini.

Disebutkan, dari 136 desa dan kelurahan tersebut, terdapat empat desa yang pembangunan gerai KDMP-nya hampir mencapai seratus persen. Yakni, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan; Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang; Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji; serta Desa/Kecamatan Jangkar. “Totalnya ada empat desa yang siap dilaunching. Tinggal proses pembenahan halaman saja,” tambahnya.

Terkait desa yang belum memiliki lahan, pihaknya akan membantu dan mengupayakan permohonan jika di sekitar desa terdapat tanah aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan. Hal itu telah dibahas bersama TNI, BKAD, dan pihak dinas terkait agar proses pengajuan dapat segera dikawal. “Sudah kami bahas bersama TNI, BKAD, dan dinas terkait untuk memasukkan permohonan. Nanti akan kami kawal,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengadaan mobil operasional, pihak KDMP belum mengarah pada pengajuan tersebut. Saat ini, desa-desa masih fokus pada pembangunan gerai agar KDMP dapat segera beroperasi. “Untuk kelengkapannya sudah ada surat edaran, baik itu truk atau pikap beserta isi gerainya. Namun saat ini fokusnya bagaimana KDMP ini bisa beroperasi terlebih dahulu,”ucapnya.

Suhartini menambahkan, setiap KDMP wajib memiliki empat gerai, yakni gerai sembako, apotek, serta dua gerai lainnya yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. “Tergantung potensi desanya. Tapi yang jelas, gerai sembako dan apotek wajib ada,” tutupnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #KDMP