Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

THR PPPK Paruh Waktu Bandung 2026 Belum Pasti, Wali Kota Farhan Masih Lakukan Kajian

Ali Sodiqin • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:00 WIB

Ilustrasi uang. (Yudhi Mahatma/Antara)
Ilustrasi uang. (Yudhi Mahatma/Antara)

RADAR SITUBONDO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum dapat memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan keputusan tersebut masih dalam tahap kajian.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus di tingkat daerah.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” kata Farhan dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Bandung, Senin (2/3/2026).

Koordinasi dengan Provinsi dan Pemerintah Pusat

Sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku serta tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang.

Secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Menurut Farhan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu.

Namun, setiap kebijakan harus dihitung secara matang agar tidak membebani anggaran.

“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.

THR ASN 2026 Sudah Dialokasikan Rp55 Triliun

Di tingkat nasional, kabar gembira datang bagi jutaan ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memastikan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026 tersedia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dana sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk pencairan THR.

Penyaluran direncanakan mulai pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah atau sekitar 6–15 Maret 2026.

“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” ujar Purbaya, Jumat (20/2/2026).

Percepatan pencairan ini dimaksudkan agar para pegawai memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang Idulfitri.

Pemerintah menargetkan pembayaran tuntas setidaknya sepuluh hari sebelum Lebaran yang diprediksi jatuh pada 20–21 Maret 2026.

Gaji ke-13 Diperkirakan Cair Pertengahan Tahun

Selain THR, pemerintah juga menyiapkan gaji ke-13 bagi ASN. Meski jadwal resmi belum diumumkan, pola tahun sebelumnya menunjukkan pencairan biasanya dilakukan pada Juni hingga Juli.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi nasional, terutama di sektor riil selama Ramadan dan Lebaran 2026.

PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian

Berbeda dengan ASN, kepastian THR bagi PPPK paruh waktu masih menjadi pembahasan di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.

Secara regulatif, status PPPK paruh waktu belum diatur secara eksplisit dalam skema pemberian THR nasional.

Karena itu, keputusan akhir akan sangat bergantung pada kebijakan daerah dan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.

Bagi ribuan PPPK paruh waktu di Kota Bandung, kepastian tersebut kini masih dinanti. Pemkot memastikan pembahasan dilakukan hati-hati agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kesejahteraan pegawai tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#thr belum pasti #Wali Kota Farhan #THR PPPK Paruh Waktu #bandung