RADAR SITUBONDO - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari lalu.
Para penerima diminta segera mengecek rekening masing-masing untuk memastikan dana telah masuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pencairan THR dilakukan bertahap sejak pekan pertama menjelang Ramadan.
“Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama. THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Segera Cek Rekening
Airlangga mengimbau seluruh ASN dan pensiunan untuk segera melakukan pengecekan saldo rekening masing-masing.
Sebab, proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme administrasi dan kesiapan satuan kerja.
Dengan sistem transfer langsung ke rekening, penerima tidak perlu melakukan proses tambahan. Jika belum masuk, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen
Airlangga menegaskan, pencairan THR tahun ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk THR ASN, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan.
Jumlah tersebut meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 22,2 triliun disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian 4,3 juta ASN daerah menerima alokasi Rp 20,2 triliun. Sementara untuk 3,8 juta pensiunan, pemerintah menganggarkan Rp 12,7 triliun.
Dibayarkan 100 Persen
Airlangga memastikan komponen THR yang dibayarkan tahun ini sebesar 100 persen penuh.
Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dengan pencairan penuh ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat dan mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berbeda dengan Gaji ke-13
Airlangga juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Banyak ASN yang kerap menyamakan kedua komponen tersebut.
“Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” tegasnya.
Pemerintah berharap pencairan THR lebih awal dapat membantu ASN dan pensiunan dalam mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
Bagi yang belum menerima dana, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan bendahara instansi atau mengecek notifikasi perbankan secara berkala.
Namun bagi yang sudah menerima, pastikan memanfaatkan dana secara bijak untuk kebutuhan prioritas menjelang hari raya. (*)
Editor : Ali Sodiqin