Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Remaja 15 Tahun di Karawang Dianiaya Tiga Temannya, Dijemput Janji Beli Kue Bolu Lalu Dipukuli di Warung Sepi

Bayu Shaputra • Jumat, 6 Maret 2026 | 13:18 WIB

Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan.

RADARSITUBONDO.ID - Sakit kelam menimpa SAJ (15), siswi asal Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Remaja tersebut menjadi korban kompilasi oleh tiga teman sebayanya pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 17.56 WIB.

Korban diduga dijemput dengan dalih akan diajak membeli kue bolu. Namun alih-alih memenuhi janji tersebut, SAJ justru dibawa ke sebuah warung yang berada di dekat lapangan sepi di Jalan Buer Turi, Dusun Cikeleng, Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran.

Di lokasi itulah, tiga remaja putri berinisial WS, AK, dan A diduga melampiaskan kemarahan mereka kepada korban.

Baca Juga: Persijap vs Persis Solo Berakhir Ricuh di Jepara, Suporter Bentrok hingga Terminal, Mobil Dibalik Massa

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, SAJ mengalami kekerasan fisik secara brutal. Para pelakunya disebut memukul, memukul, menendang, hingga menjambak rambut korban secara bergantian.

Aksi tersebut membuat tubuh korban terisi luka memar. Selain luka fisik, SAJ juga mengalami trauma psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.

Peristiwa itu diketahui keluarga korban setelah seorang saksi berinisial AMZ (19) menghubungi kakak korban, Yopi Setiawan (35).

Saat kejadian berlangsung, Yopi diketahui sedang bekerja di Jakarta.

“Saya mendapat telepon dari saksi yang memberitahukan adik saya dipukuli oleh beberapa orang,” ujar Yopi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: El Nino Mengancam, Musim Kemarau Dimulai Bulan Depan

Mendengar kabar tersebut, Yopi langsung berkomunikasi dengan adiknya untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Setelah mendapatkan pengakuan dari SAJ terkait kronologi kejadian, pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Yopi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan secara serius dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” katanya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan terhadap seorang siswi tersebut.

Menurutnya, kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik ​​Satres PPA dan PPO Polres Karawang.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Fiki.

Penyelidikan saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa sejumlah Saksi hingga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku tak terduga.

Baca Juga: Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api Usai Remaja Tewas Tertembak di Makassar

Karena korban dan pelaku masih berstatus di bawah umur, kasus ini akan diproses menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ketiga remaja tersebut terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aturan tersebut mengatur sanksi bagi setiap pihak yang melakukan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis.

Baca Juga: Irak Dilanda Blackout Total, Bagdad dan Beberapa Wilayah Gelap Gulita

Kasus pengungkapan ini juga menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

Banyak warganet yang menyayangkan terjadinya kekerasan di kalangan remaja, terutama yang melibatkan sesama pelajar.

Fenomena tersebut dinilai menjadi peringatan bagi masyarakat dan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

Keluarga Minta Perlindungan untuk Korban

Keluarga korban berharap pihak kepolisian tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan kepada SAJ.

Menurut Yopi, kondisi mental adiknya saat ini masih terguncang akibat peristiwa tersebut.

“Kami berharap adik kami mendapat perlindungan dan pendampingan agar bisa pulih, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan di kalangan remaja masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama dari keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum.

Editor : Agung Sedana
#Penganiayaan remaja Karawang